Iklan
Iklan
Iklan
Kuala Kapuas

Komisi IV DPRD Kapuas Dorong Pemkab Laksanakan Vaksinasi Anak

×

Komisi IV DPRD Kapuas Dorong Pemkab Laksanakan Vaksinasi Anak

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Baihaqi (pakai topi) bersama dengan anggota DPRD Kapuas, Abdurahman Amur (tengah), memantau pelaksanaan vaksinasi anak SDN 1 dan MI Miftahul Huda, Desa Cemara Labat, Kecamatan Kapuas Kuala, Sabtu (15/1/2022). ist

Kuala Kapuas, KP – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ahmad Baihaqi, mendorong pemerintah daerah setempat, dalam melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

“Kami sangat mendukung pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di kalangan anak sekolah,” kata Ahmad Baihaqi, di Kuala Kapuas, Minggu (16/1).

Android

Hal itu disampaikan oleh Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, saat melihat langsung pelaksanaan vaksinasi anak di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 dan MI Miftahul Huda, Desa Cemara Labat, Kecamatan Kapuas Kuala, bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur.

Untuk mendukung serta mensukseskan vaksniasi anak tersebut, diharapkan peran serta semua pihak dapat memberikan edukasi pemahaman tentang vaksinasi COVID-19, terutama Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di masing-masing kecamatan di kabupaten setempat.

“Sebelum pelaksanaan, Korwil Pendidikan kecamatan dapat memberikan sosialisasi kepada sekolah-sekolah maupun guru-guru yang nantinya dapat disampaikan kepada orang tua murid terhadap pemberian vaksinasi COVID-19 ini,” katanya.

Begitu juga, lanjut wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V ini, pihak UPT Puskesmas dapat memberikan formulir isian yang disampaikan kepada murid maupun orang tua murid untuk diisi sebelumnya melalui Korwil. Sehingga memudahkan Tim Vaksinasi UPT Puskesmas ketika pelaksanaan pelayanan di sekolah masing-masing.

Menurutnya, peran Korwil Pendidikan kecamatan sangat berperan dalam menyukseskan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, selain Tim Kesehatan, TNI-Polri dan intansi terkait lainnya.

“Kita dari Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, yang membidangi pendidikan serta kesehatan sebagai mitra kerja kami, sangat mendukung upaya percepatan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun ini, dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dikalangan anak-anak,” demikian Ahmad Baihaqi. (Al)

Iklan
Iklan