Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Olahraga

Persebaru ajukan banding atas Sanksi Komdis Asprov PSSI Kalsel

×

Persebaru ajukan banding atas Sanksi Komdis Asprov PSSI Kalsel

Sebarkan artikel ini
13 3klm persebaru jpg scaled
Penampilan Persebaru Banjarbaru di Piala Soeratin U17 zona Kalsel. (Kp/ist)

Persebaru Banjarbaru mengajukan banding atas sanksi Komdis PSSI Kalsel, sehingga laga semifinal Piala Soeratin U17 zona Kalsel ditunda.

BANJARMASIN, KP – Salah satu peserta kompetisi Piala Soeratin U-17 zona Kalimantan Selatan, Persebaru Banjarbaru U-17 harus menahan asa melangkah ke babak semifinal.

Baca Koran

Berhasil tampil apik dan meraih poin sempurna di babak penyisihan, Persebaru justru harus mendapat sanksi dari komisi disiplin Asprov PSSI Kalsel. Berdasarkan surat keputusan yang ditetapkan Ketua Komisi Disiplin Asprov PSSI Kalsel, Bujino A Salan pada 11 Januari 2022 lalu.

“Bahwa pada ketiga pertandingan babak penyisihan grup, Persebaru Banjarbaru memainkan pemain yang telah bermain pada Kompetisi Soeratin U17 Asprov PSSI Jawa Barat memperkuat klub Bone Pro FC,” tulisnya.

Atas hal tersebut, tiga kemenangan tim Persebaru di babak grup resmi dibatalkan dan dinyatakan kalah 0-3.

Atas keputusan tersebut, Kotabaru FC kini berhak melaju ke babak semifinal Piala Soeratin U-17 Zona Kalsel sebagai juara grup A diikuti Peseban Banjarmasin sebagai runner up.

Persebaru Banjarbaru kemudian memberikan tanggapan terkait sanksi yang diberikan Komisi Disiplin Asprov PSSI, di keikutsertaannya dalam ajang Piala Soeratin U17 Zona Kalsel.

Dalam surat resmi tertanggal 12 Januari 2022 yang ditandatangi Ketua dan Sekretaris, Wartono SE dan Windi Novianto ST, Persebaru menyatakan menolak surat keputusan dan sanksi tersebut. Alasannya, keputusan yang dikenakan PSSI terhadap Persebaru, dianggap tidak sesuai dan tidak memenuhi pasal yang disebutkan.

“Persebaru Banjarbaru tidak melanggar pasal yang disebutkan.” Begitu bunyi poin pertama dalam surat Jawaban Persebaru Banjarbaru.

Selanjutnya menurut Persebaru, pasal yang dikenakan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Bunyi pasal yang dikenakan menggunakan kata “DAN”. Artinya secara bahasa hukum, pasal tersebut merupakan satu kesatuan kalimat yang harus dipenuhi secara utuh.

“Sementara, Persebaru Banjarbaru tidak dalam kondisi memenuhi utuh kalimat pasal tersebut,” tegas Warton dan Windi dalam surat tersebut.

Dijabarkannya, pemain-pemain Persebaru tidak bermain untuk dua klub yang berbeda sebagaimana yang disebutkan. Karena posisi para pemain telah melakukan proses perpindahan secara benar sesuai regulasi.

Hal tersebut dibuktikan dengan dokumen surat keluar pemain dari klub lama, surat penerimaan pemain dari Persebaru Banjarbaru, bahkan ada sertifikat pengesahan dari PSSI.

“Kalaupun dianggap telah bermain di dua klub berbeda, pasalnya itu bersambung dengan kata; DAN tidak sesuai dengan ketentuan perpindahan pemain secara benar sesuai regulasi. Nah, kita Persebaru melakukan perpindahan pemain dengan benar. Sehingga pasal itu tidak bisa dikenakan,” tandas Wartono.

Kemudian disebutkan, keikutsertaan Persebaru mengacu pada regulasi yang dikeluarkan oleh Asprov PSSI Kalsel. Dimana pada poin 4 disampaikan; Pendaftaran Klub, Pemain, dan Official melalui SIAP.

“Persebaru Banjarbaru melalui SIAP, dinyatakan SAH 100% oleh PSSI Pusat sebagaimana bukti terlampir,” tulis Wartono dan Windi di poin terakhir dengan melampirkan bukti-bukti pengesahan dan sertifikat perpindahan pemain.

Dengan kondisi ini, Persebaru berharap PSSI dapat mengoreksi keputusannya, serta menganulir surat yang telah dikeluarkan.

Surat sanggahan dari Persebaru ini pun membuat laga semifinal Piala Soeratin U-17 yang seharusnya digelar Kamis kemarin, (13/1) harus ditunda. Seperti surat yang diberikan dari Apsrov PSSI Kalsel kepada tim Kotabaru FC, Peseban, Persetala dan PS Kabupaten Tapin (Semifinalis), melalui surat tang ditanda tangani oleh Sekretaris Asprov PSSI Kalsel, Baktiansyah.

“Semifinal kompetisi Piala Soeratin U-17 Asprov PSSI Kalsel 2021 rencananya akan digelar Kamis, 13 Januari 2022, namun karena adanya banding yang diajukan Persebaru Banjarbaru atas putusan Komdis tentang status pertandingan Kotabaru di grup A, maka waktu pelaksanaan ditunda” tulis Bakti dalam surat tersebut.

“Penundaan terjadi sampai terbitnya surat keputusan PSSI tentang status pertandingan tersebut dari PSSI,” tutupnya.(nets/nfr/k-9)

Sanksi yang diterima Persebaru U17 :

  1. Kemenangan Persebaru vs Kotabaru FC 5-0 dibatalkan dan dinyatakan kalah 0-3
  2. Kemenangan Persebaru vs Persetab 6-0 dibatalkan dan dinyatakan kalah 0-3
  3. Kemenangan Persebaru vs Peseban 3-1 dibatalkan dan dinyatakan kalah 0-3
  4. Persebaru dikenakan sanksi denda sebesar Rp 30 juta rupiah untuk setiap pemain yang tidak sah
  5. Persebaru dilarang mengikuti Piala Soeratin U17 tahun berikutnya.
Baca Juga :  Ezra Walian Ingin Perbaiki Performa Bersama Persik
Iklan
Iklan