Paringin, KP – Merasa terancam dan terganggu atas peristiwa dugaan percobaan pembunuhan, Senin (17/1) kemarin, Syamsudinnor (45) warga Desa Paringin Timur RT 09 kecamatan Paringin pada Rabu (19/1) sekitar pukul 16.00 Wita, akhirnya memilih melapor kepada pihak kepolisian.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Ariffin melalui Kasub Humas Polres Balangan IPDA B Piktrus membenarkan, pihaknya telah menerima laporan tindak pidana percobaan pembunuhan di rumah telapor.
“Benar terlaporan atas nama Syamsudinnor telah datang ke Polres Balangan, melaporkan tindak pidana percobaan pembunuhan atas dirinya, di rumah terlapor,” ujar Piktrus, Jumat (21/1).
Disampaikannya, setelah menerima laporan, pihak kepolisian bertindak cepat menindak lanjuti dengan berbagai proses penyelidikan.
“Sampai dengan sekarang proses penyelidikan masih berjalan,” imbuhnya.
Seperti diberitakan di beberapa media online, Syamsudinnor merupakan anggota Fraksi Demokrat DPRD Balangan mengalami dugaan ancaman pembunuhan, terjadi di kediamannya Desa Paringin Timur RT.09 Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan, Senin (17/1).
Terkait kasus itu Syamsudinoor menceritakan yang dialaminya kepada wartawan. Menurutnya, percobaan pembunuhan ini dilakukan secara berencana dengan cara menaburkan suatu serbuk putih ke dalam gelas minuman.
“Pada saat istri saya membuatkan saya secangkir teh, kemudian istri saya naik ke atas untuk menemui saya dan kemudian istri saya turun lagi ke bawah melakukan pekerjaan rumah. Ketika istri saya melihat ke arah gelas tes saat itu, iya terkejut ada serbuk putih berceceran di meja dan di seputaran gelas teh saya,” ucapnya kepada awak media, Rabu (19/1).
Ia menyampaikan, belum mengetahui siapa yang menaruh bubuk putih itu ke dalam teh tersebut. Karena memang, kata dia, di kediamannya ada beberapa orang selain keluarganya.
“Di rumah saya ini kan memang banyak orang, bahkan tamu yang sering datang,” ujar tim pemenangan Bupati dan Wakil Bupati Balangan Abdul Hadi ini.
Merasa nyawa terancam dengan dugaan pembunuhan berencana, kemudian Ketua DPC Partai Demokrat Balangan ini melaporkan kejadian tersebut ke Polres Balangan dengan membawa barang bukti tersebut pada hari rabu (19/1) sore.
“Saya berharap dengan adanya laporan ini, pihak polres bisa melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang saya bawa yakni segelas teh dengan taburan serbuk putih. Saya tidak bisa mengatakan apakah serbuk itu zat berbahaya atau tidak karena belum dilakukan tes di laboraturium,” jelas Syamsudinoor. (srd/K-4)