Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Revitalisasi Pasar Batuah Resahkan Warga

×

Revitalisasi Pasar Batuah Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini
RESAH - Warga penghuni kawasan Pasar Batuah, Banjarmasin mengaku iri dan resah dengan rencana revitalisasi Pasar Batuah Banjarmasin. (KP/zakiri)

Banjarmasin, KP – Rencana revitalisasi Pasar Batuah, Banjarmasin, yang akan dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemko) setempat di tahun 2022 ini mendapat respon dari para warga yang bermukim di lokasi tersebut.

Warga yang tinggal di kawasan Pasar Batuah, menggelar rapat internal di posko BPK Bara, membahas terkait adanya rencana revitalisasi pasar tersebut, Minggu (16/1) petang.

Android

Ketua Tim Perwakilan Warga Pasar Batuah, M Syahrianoor, membeberkan, rapat tersebut menyimpulkan bahwa adanya rencana itu membuat warga menjadi resah.

Pasalnya, dari informasi yang beredar, tidak ada ganti rugi terkait bangunan warga yang berada di kawasan pasar. Padahal, ada ratusan kepala keluarga yang bermukim di kawasan pasar tersebut.

“Warga cuma memiliki rumah di sini. Kalau tak ada ganti rugi atau solusi dari pemerintah, pindah kemana warga? Mau tidur di kantor kelurahan atau kecamatan atau di musala kan tidak mungkin,” tegasnya.

“Maka, sebagai perwakilan dari masyarakat, kami meminta agar pemko memberikan solusi terbaik. Jangan seakan-akan malah mengacuhkan masyarakat,” tekannya.

Ia mengakui, bahwa pihaknya memang belum ada menyampaikan secara langsung kepada pemerintah terkait keresahan dan keluhan warga ini.

“Makanya sementara ini kami tindaklanjuti dengan rapat ini. Karena berdasarkan informasi, Januari ini pemerintah melakukan pendataan. Februari sosialisasi, penyerahan lahan,” ungkapnya.

“Kami di sini berdiam puluhan tahun. Kemarin rumah warga yang ada di atas sungai saja ada ganti untungnya. Masa kami di sini sebagai penduduk asli tidak ada menerima pengganti? Kan kasihan masyarakat,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan pendamping warga, yakni Hairul Adnan. Ia menilai, Pasar Batuah sudah ada sejak tahun 1960-an hingga saat ini.

Yang bermukim pun menurutnya diketahui ada dua Rukun Tetangga (RT). Yakni RT 11 dan RT 12. Dengan total keseluruhan lebih dari 200 Kepala Keluarga.

Baca Juga:  PDIP Ajak Teladani Nabi Muhammad SAW dan Bijak Bersosial Media

“Bila dikalkulasikan, bisa mencapai 700 jiwa. Artinya bila sudah ada sejak tahun 60-an, warga di sini sudah mendarah daging,” ungkapnya.

“Dengan adanya rencana revitalisasi atau adanya pengambilalihan lahan oleh pemerintah, masyarakat pun menjadi resah. Dari hasil rapat tadi, kami ingin berdialog dengan Pemko Banjarmasin. Bagaimana solusi tetbaiknya,” pintanya.

Diakui Adnan, rencana revitalisasi adalah hak pemerintah. Tanah yang sekarang ini ditempati warga pun adalah hak pemerintah. Namun, pihaknya menginginkan adanya kebijaksanaan dari pemerintah.

“Artinya, jangan semena-mena atau sewenang-wenang untuk mengambil alih lahan. Pada intinya, warga di sini keberatan kalau memang diambil alih. Kami berharap ada solusi terbaik agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

Terkait keinginan warga, Adnan mengaku pihaknya terlebih dahulu ingin mendengar langsung terkait rencana revitalisasi. “Nanti kami akan ke kelurahan. Kalau tidak ada jawaban yang pasti, kami akan ke kecamatan. Kalau tidak ada juga jawaban yang pasti, kami akan langsung mendatangi pemko,” ungkapnya.

“Kalau langsung mau diambil alih atau digusur, masyarakat keberatan. Tapi sekali lagi kami juga perlu diperhatikan. Kalau mau menggusur, mau dikemanakan kami di sini. Kami berharap ada solusi terbaik,” pungkasnya. (Zak/K-7)

Iklan
Iklan