Banjarmasin, KP – Menyikapi kondisi trotoar Jalan S Parman yang terdapat banyak lubang mengganga, karena tutup drainase atau manhole yang hilang maupun rusak.
Terpaksa, warga memperbaiki secara swadaya masyarakat yang merasa prihatin dengan kondisi yang dinilai membahayakan bagi pengguna jalan tersebut.
Setidaknya ada lima lubang yang berhasil ditutup, dan tutup yang dipasang terbuat dari kayu ulin dan ukurannya bervariasi.
Aksi menutup manhole tersebut diakui oleh warga sebagai bentuk sindiran kepada instansi terkait. “Harapannya, instansi terkait memperhatikan hal-hal yang sifatnya esensial. Apalagi ini adalah jalan utama sehingga arus lalu lintas cukup padat, dan tentunya membahayakan pejalan kaki juga. Jangan sampai timbul korban baru mengambil tindakan,” ungkap Suharyanto, warga yang menutup lubang secara swadaya tersebut.
Saat dikonfirmasi Kabid Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Chandra menerangkan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan penanganan drainase di kawasan tersebut.
“Karena itu masuk jalan nasional, maka kewenangan dan pemeliharaannya dari Balai Jalan Nasional,” jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (15/1) petang.
Sementara itu, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Kalimantan Selatan, akhirnya buka suara soal lubang drainase yang sudah lama dibiarkan tepat di depan kantor PMI, jalan S Parman Banjarmasin.
PPK Perencanaan (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional/P2JN), Agung Satrio Utomo, menjelaskan bahwa ruas jalan S Parman memang merupakan kewenangan dari BPJN Kalsel.
Yang telah dilakukan penanganan preservasi rehab jalan (penanganan efektif) dengan dana yang terbatas.
Menurutnya, untuk trotoar belum dilakukan karena dialokasikan kebutuhan penanganan prioritas jalan rusak, perlu segera ditangani demi kelancaran jalur logistik di Kalsel.
“Memang belum dilakukan untuk trotoar, karena anggaran. Tapi kita utamakan kerusakan jalan dulu,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (15/1).
Namun ia mengatakan, bangunan pelengkap seperti jalan salah satunya seperti trotoar sepanjang Jalan A Yani perbaikannya bisa saja dilakukan oleh Pemko Banjarmasin.
“Itu kan bertujuan untuk keindahan kota itu sendiri, nanti ada prosedurnya selanjutnya dan spesifikasi yang berlaku di Ditjen Bina Marga dan asetnya diserahkan ke Balai,” ungkapnya. (zak/K-7)