Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Tawarkan Rusunawa ke Warga Penghuni Pasar Batuah

×

Tawarkan Rusunawa ke Warga Penghuni Pasar Batuah

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 KLm Batuah Resah
RESAH - Warga penghuni Pasar Batuah saat melakukan rapat internal bersama warga lainnya merespon adanya rencana revitalisasi bangunan pasar di Tahun 2022 ini. (KP/Zakiri)

Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin berencana menawarkan solusi bagi penghuni area Pasar Batuah yang akan dilakukan revitalisasi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disperindag Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar pada awak media usai menjalani dialog dengar pendapat bersama warga Pasar Batuah di DPRD Kota Banjarmasin, kemarin (19/1).

Baca Koran

Bukan tanpa sebab, tawaran tersebut muncul lantaran adanya penolakan dari warga yang mengaku sudah lama bermukim di area pasar yang berlokasi di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur itu.

Pria dengan sapaan Tezar itu mengatakan bahwa warga sudah mengetahui rencana revitalisasi itu lantaran pihaknya sudah sering kali turun ke lapangan.

“Sedangkan mengapa baru melakukan sosialisasi resmi di tahun ini, karena Permendag Nomor 66 Tahun 2021 baru keluar di bulan Desember. Itu yang jadi acuan kami bahwa pemko betul-betul mendapat tugas pembantuan dari kemendag,” jelasnya.

Lebih jauh, Tezar juga menekankan bahwa pihaknya sama sekali tidak ada keinginan mengorbankan warga. Pihaknya, murni hanya berupaya memberikan pelayanan terbaik.

“Dan mohon maaf, saya sampaikan bahwa masyarakat juga menempati lahan pemerintah sudah sekian lama,” ucapnya.

“Artinya bukan berarti pemerintah tutup mata. Tapi memang, dahulu pemerintah belum memiliki rencana terhadap lahan yang dimiliki. Dan sekarang, ketika ada rencana, tentu harus kami sampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.

“Di sinilah fungsinya dialog. Untuk menemukan solusi terbaik,” tambahnya.

Lantas, bagaimana dengan adanya penolakan warga, bahkan tuntutan perihal tidak adanya ganti rugi bagi warga yang bermukim di situ?

Menurut Tezar, hal itu akan dibicarakan di lingkup Pemko Banjarmasin. Yang hasilnya, akan disampaikan pada pertemuan berikutnya dengan warga.

“Secara aturan, yang kami ketahui bahwa apabila ada yang menempati tanah milik pemda, maka pemda tidak bisa memberikan ganti rugi,” jelasnya.

Baca Juga :  Reses di Tiga Lokasi, Isnaini Akui Soal Infrastruktur Fasilitas Umum jadi Sorotan

“Dan kita ketahui bersama bahwa lahan Pasar Batuah, itu memang bersertifikat hak pakai,” ucapnya.

Lantas, bagaimana dengan tahun-tahun sebelumnya, mengingat legalitasnya sendiri dikeluarkan pada tahun 1995?

Menjawab hal itu, Tezar mengaku bahwa akan menanyakannya pada pihak aset di lingkup Pemko Banjarmasin hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Disinggung soal solusi, Tezar mengaku sudah menawarkan opsi bagi masyarakat yang mau. Seperti di antaranya, merelokasi warga ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Ganda Magfirah.

“Dari catatan kami, ada 96 rusunawa yang bisa dimanfaatkan. Ini sebagai kompensasi. Karena pemerintah daerah manapun tidak bisa menganggarkan ganti rugi lahan. Yang berdiri di atas lahan pemerintah,” pungkasnya.

Kendati ada penolakan dari warga, Tezar kembali menekankan, jika rencana revitalisasi pasar itu akan tetap berjalan di tahun 2022.

Menurutnya ada sejumlah alasan mengapa revitalisasi pasar mesti dilakukan. Di antaranya yakni, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kota Banjarmasin, dalam hal penyediaan sarana jual beli.

Kemudian, karena pihaknya menilai bahwa Pasar Batuah memang sudah sangat perlu revitalisasi.

Saat disinggung seberapa penting revitalisasi Pasar Batuah, Tezar menilai bahwa rencana itu sangat penting. Mengingat hingga saat ini, pasar yang berada di Jalan Veteran itu mampu bertahan.

“Andaikan Pasar Batuah itu tidak banyak pengunjung, tidak mungkin bertahan sampai sekarang. Dan pemko, memang menilai perlu memberikan pelayanan terhadap terbaik untuk masyarakat,” tekannya.

Berbicara tentang kelebihan Pasar Batuah bila nantinya direvitalisasi, menurut Tezar, pasar itu bakal menajdi pasar yang bersih dan sehat. Bahkan, menjadi pasar percontohan bagi pasar lain di Kota Banjarmasin.

Seperti diketahui, dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Komisi II di DPRD Kota Banjarmasin, itu anggota dewan yang berhadir hanya sebagai fasilitator. Tak lebih dari itu.

Baca Juga :  APBD Perubahan Banjarmasin Fokus Tangani Persampahan

Disinggung apakah rencana revitalisasi Pasar Batuah sudah disetujui dan diketahui DPRD Kota Banjarmasin, Tezar menyatakan bahwa DPRD Kota Banjarmasin sudah menyetujuinya.

Alasannya, karena ketika melakukan perencanaan penganggaran di APBD, tentu dibahas pula di DPRD Kota Banjarmasin.

“Anggaran revitalisasi Pasar Batuah, sebesar Rp3,5 miliar dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI melalui tugas pembantuan. Nantinya juga ada dari APBD, sementara ini 1,50 miliar,” tuntas Tezar.

Diberitakan sebelumnya. Pemko melalui Disperdagin Kota Banjarmasin, bakal merevitalisasi Pasar Batuah tahun ini. Itu seiring dengan sudah adanya surat tembusan nomor 66 tahun 2021 terkait dengan tugas pembantuan, dari Kemendag RI.

Pasar Batuah adalah pasar yang paling memerlukan bantuan. Karena saat ini, menurut disperdagin, kondisi pasar itulah yang paling tidak representatif sebagai pasar.

Ada pun konsep pembangunan pasar ke depan, bentuknya bakal seperti hanggar pesawat. Alias mengacu pada prototipe Kemendag RI. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan