Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kelabui Petugas, Sekilo Shabu Dimasukkan Dalam Karung Pasir

×

Kelabui Petugas, Sekilo Shabu Dimasukkan Dalam Karung Pasir

Sebarkan artikel ini
6 sabu 3klm
KASUS SABU - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito saat merilis kasus narkoba dengan barang bukti 1 Kg lebih sabu dan puluhan butir ekstasi. (KP/Yuli)

Pelaku dijerat dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati

BANJARMASIN, KP – Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu.

Kalimantan Post

Tak tanggung tanggung barang bukti yang berhasil disita berupa sabu seberat 1 Kg dan 30 butir ekstasi warna kuning dengan logo Ferrari

Agus Hartono, yang merupakan juru parkir ini diamankan di Jalan Veteran Banjarmasin.

Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito didampangi Kasat Res Narkoba Kompol Mars Suryo dalam konferensi press, berhasil menggagalkan peredaran hampir 1 Kg sabu, setelah pihaknya mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba di wilayah kawasan Jalan Veteran Banjarmasin, Jumat (18/2).

“Setelah mendapat informasi pihaknya langsung bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan lebih dulu melakukan Under Cover Boy (UCB),” tutur Sabana di hadapan awak media, Jumat (25/2).

Usai mengamankan pelaku, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumahnya.

“Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan barang bukti dalam karung pasir,” ujarnya.

Diungkapkan Sabana, pelaku Agus sebelumnya pernah tersangkut kasus yang sama sebanyak dua kali.

“Jika terbukti bersalah pelaku dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati,” katanya.

Sementara itu, Agus mengaku, mendapatkan upah setiap kali barang haram yang dititipkan habis sebesar Rp 15 juta.

“Aku tidak mengetahui barang tersebut milik siapa. Sebab hanya sebagai kurir yang mendapatkan upah Rp 15 juta dalam setiap pengiriman,” ujarnya santai. (yul/K-4)

Baca Juga :  Mahasiswa Amikom Yogya Meninggal Terkait Demo, Bakal Investigasi Kematiannya
Iklan
Iklan