Kuala Kapuas, KP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, kembali mengingatkan serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19 yang hingga saat ini kembali meningkat.
“Tetap patuhi protokol kesehatannya. Kabupaten Kapuas saat ini tingkat kasus COVID-19 mulai meningkat,” kata Ardiansah, di Kuala Kapuas, Rabu (9/2).
Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, pertanggal 8 Februari 2022 kemarin, tercatat penambahan orang terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 5 orang, sehingga total 44 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Untuk itu, masyarakat jangan lengah dan tetap selalu waspada terhadap penyebaran COVID-19 tersebut. Walapun virus omicron tidak separah virus delta, namun tetap selalu patuhi protokol kesehatannya dengan ketat.
“Tetap gunakan masker, sering-sering cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan kalau tidak ada keperluan mendesak sebaiknya di rumah saja,” pesannya.
Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, juga mengingatkan kepada masyarakat di daerah setempat yang belum menerima vaksinasi COVID-19 baik dosis pertama maupun kedua, untuk segera datang ketempat pelayanan kesehatan melakukan vaksinasi.
“Vaksinasi ini salah satu upaya pencegahan dan juga membentuk kekebalan tubuh kita agar terhindar dari virus corona ini. Apa lagi penyebaran Omicron ini cukup cepat. Salah satu menghindari virus ini, lakukan vaksinasi COVID-19,” katanya.
Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III ini, juga mengingatkan kepada pemerintah kabupaten setempat maupun Satgas Penanganan COVID-19, terkait kenaikan kasus COVID-19 di daerah setempat, untuk segera melakukan langkah-langkah upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
“Kita mengapresiasi juga kepada pemerintah dengan cepat melakukan penyekatan diperbatasan antara Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, di Anjir KM 12,5 Kecamatan Kapuas Timur, untuk memperketat masuk orang ke Kapuas,” demikian Ardiansah.(Al)