Banjarmasin, KP – Harga minyak goreng di pasar-pasar tradisional atau pasar rakyat di Banjarmasin masih berada diatas harga eceran tertinggi (HET).
Salah satu pedagang sembako di Pasar Pekauman mengatakan, Haseran terpaksa menjual dengan harga diatas harga yang sudah ditentukan lantaran stok yang dulu masih belum habis terjual.
“Masih menjual yang kemasan dua liter pakai harga 34 ribu,” ucap pedagang berusia 63 tahun tersebut, Rabu (2/2) siang.
Padahal, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan patokan harga tertinggi bagi pengecer minyak goreng di pasaran.
Rincian harga tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 6 tahun 2022, yakni harga Rp 14.000 untuk minyak goreng kemasan premium, kemasan sederhana Rp 13.500 dan curah Rp 11.500.
Lantas, bagaimana respon Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam menghadapi persoalan harga minyak tersebut?
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengakui, bahwa sampai saat ini masih banyak pedagang di pasar rakyat yang masih menjual minyak goreng dengan harga yang dulu.
“Memang masih ada pedagang kita yang menjual dengan harga 16 ribu per liter untuk kemasan premium dan sederhana,” ungkapnya saat ditemui awak media di lobi Balai Kota, Rabu (2/2) siang.
Karenanya, pihaknya tidak akan tinggal diam dan terjun ke lapangan untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada seluruh pedagang.
“Kita terus mensosialisasikan kebijakan ini agar harga minyak goreng di Banjarmasin bisa stabil sesuai ketetapan,” ujarnya.
Disamping itu, pihaknya uuga mengimbau agar para pedagang atau pengecer bisa segera mendata sisa stok minyak goreng yang masih belum terjual.
“Data itu diberikan kepada pihak distributor dan selanjutnya diserahkan ke pihak produsen untuk diganti selisih harga modal minyak goreng yang masih belum terjual,” ucapnya
Bukan tanpa alasan, penggantian tersebut dilakukan untuk menangani permasalahan harga minyak goreng yang saat ini masih tinggi di pasaran. Khususnya di pasar rakyat atau tradisional.
“Kalau dari informasi yang kami terima, selisih harga itu akan diganti dengan minyak goreng juga oleh pihak produsen. Sehingga harga minyak goreng di pasaran bisa sesuai dengan harga yang sudah ditentukan,” ujarnya.
“Kita minta mereka (pedagang) langsung menyampaikan datanya ke distributor. Kami rasa tidak akan ada pedagang yang dirugikan dengan kebijakan ini,” tambahnya.
Kemudian, Tezar menambahkan, agar warga tidak perlu melakukan panic buying akibat kondisi masih tingginya harga minyak goreng.
“Insyaallah dengan adanya kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan 1,2 miliar liter minyak goreng di seluruh Indonesia. Bisa cukup sampai 6 bulan kedepan,” tuntasnya. (Kin/K-3)