Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Bidang Tiga Fokus Pengkajian Data Kerusakan dan Kerugian

×

Bidang Tiga Fokus Pengkajian Data Kerusakan dan Kerugian

Sebarkan artikel ini

Batulicin, KP – Kepala BPBD Kabupaten Tanah Bumbu, Eryanto Rais melalui Kasubid Rekonstruksi Nasrudin, menjelaskan bahwa bidangnya membawahi perumusan kebijakan pada pasca bencana yang berfokus terhadap pengkajian data terkait kerusakan dan kerugian.

Oleh karenanya, Bidang Rekonstruksi atau yang disebut Bidang Tiga ini, memiliki tugas melakukan pendataan terhadap aset-aset yang terdampak akibat terjadinya bencana.

Kalimantan Post

“Biasanya kami turun ke lapangan pasca bencana, berbarengan dengan Bidang Dua atau Bidang Kedaruratan Logistik, saat Bidang Dua melakukan evakuasi kami di Bidang Tiga turun untuk melakukan verifikasi terhadap aset dan hal-hal terkait apa saja yang terdampak akibat bencana,” ujarnya.

Dia mencontohkan di bidang pertanian, dibidang ini saat pasca bencana maka akan dilakukan pendataan dari segi infrastruktur, seperti luas lahan pertanian yang gagal panen, serta umur padi yang terdampak akibat bencana dan data rincian lainnya. Nah dalam melaksanakan tugasnya, BPBD tidak lupa ber koordinasi dengan unsur terkait guna mendapatkan data yang riel dan akurat.

“Jadi, kami data kerusakannya dan kerugian yang diakibatkan bencana tersebut, kami dari BPBD mengambil acuan dari BNPB, sebab itu, setiap lahan pertanian yang terkena bencana yang tidak bisa panen itu, ada acuan tersendiri untuk mendapatkan nilai kerugiannya,” jelasnya.

Sesuai dengan namanya, data yang dikumpulkan Bidang Rekonstruksi BPBD ini, kemudian menjadi syarat penting bagi Pemerintah Daerah untuk kemudian diusulkan bantuan pemulihan pasca bencana ke BNPB Pusat. Disebutkan bahwa, data di Tahun 2021 lalu, kerusakan akibat bencana untuk bidang pertanian mencapai 400 hektar yang terjadi di Kecamatan Satui dengan perkiraan nilai kerugian sebesar kurang dari Satu Miliar Rupiah. Namun begitu dia mengklarifikasi, tidak semua kerugian pasca bencana yang akan mendapatkan bantuan dari BPBD, tetapi pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti dengan Dinas PUPR, dengan kewenangan dan aturan terkait penanganan infrastuktur yang berlaku.

Baca Juga :  Sekda Tanbu Buka Seleksi Calon Paskibraka

“Dengan adanya pengkajian ini diharapkan dapat menjadi usulan-usulan ke BNPB, sehinga BNPB dapat mempertimbangkan apa yang menjadi kebutuhan kita untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat bencana,” ungkapnya. (han)

Iklan
Iklan