Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

BPJS Kesehatan jadi Syarat, Rakyat Diperhambat

×

BPJS Kesehatan jadi Syarat, Rakyat Diperhambat

Sebarkan artikel ini

Oleh : Gita Pebrina Ramadhana, S.Pd, M.Pd
Dosen STAI Darul Ulum Kandangan, HSS Pemerhati Masalah Pendidikan dan Remaja

Warga yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, melaksanakan ibadah haji atau umrah, bahkan jual beli tanah harus memiliki kartu BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat. Hal tersebut tertera dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kalimantan Post

Presiden melalui instruksi yang dikeluarkan pada 6 Januari 2022 itu meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menyempurnakan regulasi untuk pemohon SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menyertakan syarat kartu BPJS Kesehatan. (https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220220082622-92-761468/bpjs-jadi-syarat-urus-sim-stnk-naik-haji-hingga-jual-beli-tanah)

Tak hanya itu saja, Menag juga diminta untuk memastikan pelaku usaha dan pekerja pada penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. Lebih lanjut, dalam Instruksi Presiden juga disebutkan, jika peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dalam satuan pendidikan, baik formal maupun informal, di lingkungan Kementerian Agama harus dipastikan sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

Rakyat Diperhambat!

Sejumlah warga mengatakan kebijakan pemerintah yang menjadikan kartu BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kurang tepat dan malah bisa menghambat prosesnya itu sendiri.

Umar (24) seorang mahasiswa asal Bandung mengatakan aturan tersebut bisa menghambat bagi warga yang memang belum ikut program BPJS Kesehatan tetapi ingin membuat SIM. (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220219195218-20-761395/warga-respons-bpjs-kesehatan-jadi-syarat-sim-malah-menghambat.)

Direktur BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan bahwa aturan tersebut diberlakukan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap rakyatnya. Ia mengatakan aturan itu bukan untuk mempersulit, melainkan memberi kepastian perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Benarkah demi rakyat? Lalu mengapa rakyat banyak yang mengeluh dan merasa diperhambat?

Baca Juga :  Impor 1.000 ton Beras dari AS: Ketundukan Pada Negara Besar?

Pemerintah seperti tak pernah kehabisan akal. Seakan teus memaksakan kebijakan kepada rakyat. Terlepas benar tidaknya, praduga itu pasti menyeruak ke ruang publik. Karena pada faktanya, premi atau iuran yang dibayar rakyat tidak berbanding lurus dengan pelayanan kesehatan yang selama ini digembar-gemborkan BPJS Kesehatan.

Jika dicermati aturan yang mengharuskan keikutsertaan BPJS Kesehatan dalam beberapa layanan publik, memang kesannya sudah terlihat adanya pemaksaan. Negara memaksakan kehendaknya demi menarik keuntungan dari rakyat.

Meski bentuk pemaksaannya tidak langsung, pemerintah menetapkan aturan yang membuat rakyat tidak berkutik. Jika tidak memiliki kartu peserta BPJS Kesehatan, warga tidak akan bisa menerima layanan publik, seperti pembuatan SIM dan STNK, daftar haji/umrah, hingga jual beli tanah.

Meski berganti nama, BPJS Kesehatan tidak ubahnya asuransi. Rakyat membayar sejumlah premi demi mendapatkan layanan kesehatan. Lalu di manakah letak jaminan kesehatan yang dimaksud? Yang namanya jaminan kesehatan ialah semuanya dijamin baik dari pelayanan ataupun pembiayaannya. 

Namun, negara ataupun BPJS Kesehatan sejauh ini belum menjamin apa-apa. Istilah “jaminan” hanyalah “omong kosong” untuk memalak rakyat. Lebih tepatnya, penguasa sedang menjamin dirinya sendiri agar tidak perlu repot-repot keluar biaya kesehatan untuk rakyat.

Islam Menjamin Kesehatan Rakyat

Kesehatan adalah hak dasar bagi rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Oleh karena itu, negara Khilafah menjadikan sistem kesehatan sebagai hal yang sangat penting. Dalam perspektif Islam negara adalah penyelenggara utama sistem kesehatan. Negara akan memenuhi kebutuhan itu dengan memberi jaminan kesehatan berupa pelayanan maksimal dan gratis.

Dari aspek pembiayaan, Baitulmal sebagai sumber pemasukan negara akan membiayai segala hal yang dibutuhkan di bidang kesehatan. Seperti pendidikan SDM kesehatan berkualitas, rumah sakit dengan fasilitas lengkap, industri peralatan kedokteran dan obat-obatan, riset biomedis, pusat penelitian dan laboratorium, gaji tenaga kesehatan yang cukup, serta segala sarana dan prasarana yang mendukung penyelenggaraan sistem kesehatan seperti listrik, air dan transportasi.

Baca Juga :  Penyerobotan Lahan, Belajar Dari Bakambit

Negara tidak akan pernah mempersulit rakyat dengan tarikan biaya atau administrasi yang sulit. Semua layanan itu diberikan secara cuma-cuma atau gratis oleh negara. Pembiayaan ini sifatnya mutlak. Artinya, ada tidaknya pemasukan, negara wajib memberikan pelayanan kesehatan. Jika pemasukan rutin di Baitulmal tidak terpenuhi, negara akan memberlakukan pajak temporer yang dipungut dari orang-orang kaya saja hingga anggaran yang dibutuhkan mencukupi.

Saat ini, penguasa yang terpilih di sistem demokrasi kapitalisme tidak pernah memfokuskan dirinya bekerja untuk kepentingan rakyat. Alih-alih menyebut demi kepentingan rakyat, tapi hanya setengan hati. Ketika sudah berada di kursi kekuasaan, mereka bekerja untuk segelintir elite dan golongan. Lebih pasnya, para penguasa hari ini hanya berkuasa untuk memenuhi nafsu keserakahan kapitalis dan oligarki.

Tidak heran jika kebijakan mereka selalu bertentangan dengan kehendak rakyat. Di sistem kapitalisme, peran negara hanya sebagai regulator dan fasilitator kepentingan kapitalis. Rakyat hanya dijadikan tumbal mengeruk keuntungan.

Maka dari itu, jika kita menginginkan sistem layanan kesehatan berbasis kemaslahatan rakyat, jangan mengharap pada sistem kapitalisme. Sudah saatnya mengubah cara pandang masyarakat dengan berpikir menyeluruh. Kebijakan yang salah adalah buah sistem salah. Maka, haruslah dibenahi dan diganti sistemnya. Buang kapitalisme, tegakkan sistem Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah.

Iklan
Iklan