Oleh : SAAD PAMUNGKAS
Istilah xenoglosofilia sebenarnya bukan hal baru. Secara etimologis, kata ini berasal dari tiga unsur: xeno yang berarti asing, gloso yang berarti bahasa dan filia yang berarti kesukaan. Dengan demikian, xenoglosofilia dapat dimaknai sebagai kesukaan yang berlebihan terhadap bahasa asing.
Dalam konteks literasi, kecenderungan ini sering muncul, bahkan tanpa disadari. Bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, dipakai bukan karena kebutuhan, melainkan karena dianggap lebih lazim, lebih modern atau lebih “keren”. Akibatnya, bahasa Indonesia yang sebenarnya kaya justru tersisih.
Pengamat bahasa, Ivan Lanin, pernah menyampaikan dalam sebuah seminar bahwa ada dua kecenderungan dalam penggunaan bahasa Indonesia saat ini. Pertama, kebanggaan dalam menggunakan bahasa Indonesia mulai memudar. Kedua, kemampuan berbahasa Indonesia juga mengalami penurunan. Kedua gejala ini saling berkaitan dan semakin terlihat dalam kehidupan sehari-hari.
Bukti sederhana dapat ditemukan pada spanduk-spanduk di jalan. Semakin banyak kata yang terdengar asing, semakin dianggap menarik. Padahal, belum tentu demikian.
Penggunaan bahasa Inggris tentu bukan sesuatu yang harus dihindari. Namun, ketika bahasa Indonesia memiliki kosakata yang baik dan kaya, mengapa tidak digunakan?
Fenomena yang sama juga tampak dalam kegiatan literasi. Tidak jarang judul acara menggunakan bahasa asing, misalnya “Seminar Building Reading Culture in Local Community”. Padahal, judul semacam itu dapat dengan mudah diubah menjadi “Seminar Membangun Budaya Membaca di Komunitas Lokal”. Makna tetap sama, bahkan lebih mudah dipahami.
Hal serupa terlihat dalam tayangan presentasi yang sering dipenuhi istilah seperti “Goal”, “Output”, “Impact”, “Framework”, “Tools” dan “Sharing”. Padahal, padanan bahasa Indonesianya sudah tersedia: tujuan, luaran, dampak, kerangka, alat dan berbagi.
Sebenarnya, bahasa Indonesia bukanlah bahasa yang kekurangan kosakata. Anggapan bahwa bahasa Indonesia tidak mampu menampung konsep baru sering muncul karena kita jarang membuka kamus. Banyak kata yang tersedia, tetapi tidak digunakan. Misalnya, kata “rudin” yang berarti sangat miskin. Kata ini jarang dipakai, bukan karena tidak ada, melainkan karena kita tidak terbiasa menggunakannya.
Di sinilah pentingnya membiasakan diri untuk membuka kamus. Literasi tidak hanya tentang membaca dan menulis, tetapi juga memperkaya kosakata. Semakin sering seseorang menjelajahi kamus, semakin luas pula pilihan kata yang dimiliki. Bahasa Indonesia akan terasa hidup ketika digunakan secara aktif.
Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik bukan berarti menolak bahasa asing. Bahasa asing tetap penting sebagai jembatan pengetahuan global. Namun, mencampurkannya tanpa kebutuhan justru mencerminkan kurangnya kepercayaan diri terhadap bahasa sendiri.
Pada akhirnya, jika pegiat literasi saja lebih nyaman menggunakan istilah asing, maka pesan tentang kebanggaan berbahasa Indonesia akan terasa kontradiktif.
Mungkin sudah saatnya kita kembali menata sikap. Menggunakan bahasa Indonesia bukan sesuatu yang kuno. Justru di sanalah identitas dan kedalaman berpikir terjaga. Membuka kamus, memperkaya kosakata dan menggunakan kata-kata yang tepat adalah bagian dari gerakan literasi itu sendiri.
Jika ruang-ruang literasi terus dipenuhi istilah asing tanpa kebutuhan, maka perlahan kita bukan hanya kehilangan kosakata, tetapi juga kehilangan kepercayaan diri terhadap bahasa sendiri.













