Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Opini

Impor Kedelai di Negeri Agraris

×

Impor Kedelai di Negeri Agraris

Sebarkan artikel ini
Iklan

Oleh : Nor Faizah Rahmi, S.Pd.I
Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Remaja

Indonesia adalah negara pengonsumsi kedelai tertinggi kedua di dunia, setelah Cina. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, konsumsi tahu orang Indonesia dalam satu minggu bisa mencapai 0,15 kg dan tempe bisa mencapai 0,13 kg. Rata-rata konsumsi kedelai per tahun 2019 bisa mencapai 2,09 kg per orang. Jumlah konsumsi ini cukup tinggi dan diprediksi akan terus meningkat. (katadata.co.id).

Iklan

Mahalnya harga kedelai dalam beberapa waktu belakangan membuat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo angkat suara. Dia mengklaim, pihaknya kesulitan menggenjot produksi kedelai dalam negeri karena anggaran yang dipangkas imbas akibat kebijakan refocusing karena pandemi Covid-19. Imbasnya, kebutuhan kedelai dalam negeri harus dipenuhi dari importasi sebanyak 2,4 juta ton.

Sungguh ironis, negeri agraris dengan konsumsi kedelai tertinggi malah impor kedelai-persoalan lama yang tidak kunjung tertangani. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan pada konferensi pers virtual, Jumat (11/2/2022), mengumumkan kenaikan harga tahu dan tempe diperkirakan akan terjadi dalam enam bulan ke depan. Penyebab utama kenaikan tersebut adalah naiknya harga kedelai dunia. (finance.detik.com).

Dalam Outlook Kedelai 2020, Kementerian Pertanian menyebutkan peningkatan konsumsi kedelai didorong turunnya daya beli masyarakat. Dibandingkan dengan sumber protein hewani, harga tahu dan tempe jauh lebih terjangkau. Bisa dikatakan tahu dan tempe sudah menjadi makanan pokok orang Indonesia. Alhasil, kenaikan harga kedelai berimbas pada hajat hidup masyarakat. Kenaikan harga kedelai dunia yang terus berulang ini menyebabkan para produsen memilih menghentikan produksi daripada bertambah rugi. Akibatnya, sempat terjadi kepanikan di masyarakat saat awal pandemi tahun lalu karena tahu dan tempe langka di pasaran.

Ketua Umum Gabungan Koperasi Tahu-Tempe Indonesia (Gakoptindo) Aip Syarifuddin mengungkapkan keran impor kedelai terbuka deras sejak 1998. Berdasarkan kesepakatan dalam Letter of Intent (LoI) antara Indonesia dengan IMF, peran Bulog sebagai pengelola persediaan kebutuhan pokok (termasuk kedelai) harus dilepaskan. Ini karena saat Indonesia meminta IMF membantu mengatasi masalah krisis ekonomi, IMF mengajukan syarat agar Indonesia membuka pasarnya.

Karena lahannya berkurang, petani kedelai juga tidak mendapatkan subsidi pupuk dan bibit kedelai varietas unggul sehingga biaya produksi yang dikeluarkan cukup tinggi. Sayangnya, tingginya biaya produksi kedelai yang tidak diimbangi dengan harga jual yang sepadan menjadikan para petani enggan menanam kedelai.

Rendahnya nilai jual kedelai lokal ini akibat perbedaan kualitas yang mencolok jika dibandingkan kedelai impor. Para produsen tahu dan tempe menjadi enggan memilih kedelai lokal sebagai bahan baku. Kedelai impor dianggap sudah memiliki standar, mulai dari bentuk, ukuran, dan warna yang seragam karena proses produksinya menggunakan teknologi dan mekanisme mutakhir, sementara kedelai lokal masih berbasis pertanian tradisional.

Baca Juga :  Jalan Terjal Suksesi Presiden

Soal kapasitas produksi, kualitas barang, dan stabilisasi harga sering menjadi alasan kenapa impor selalu jadi pilihan. Padahal, faktanya, kebijakan ini sering kali merugikan petani dan produsen pangan. Fluktuasi harga tidak bisa dihindarkan, bahkan sering terjun bebas tanpa bisa dicegah. Tidak heran jika mereka kerap memilih membiarkan tanaman membusuk di area pertanian atau produknya mereka buang.

Pada kondisi ini, para pejabat biasanya saling melempar tudingan. Satu pihak mengatakan, kebijakan impor bukan wilayah kewenangannya. Sementara pihak lain berdalih kebijakan impor justru penting untuk stabilisasi harga pasar. Khusus untuk kasus mahalnya harga kedelai ini, Menteri Pertanian mengatakan, proyek swasembada yang dicanangkan memang telah gagal akibat ada pengurangan anggaran.

Penanganan pandemi yang tidak berkesudahan telah menyedot alokasi anggaran yang ada sehingga proyek-proyek peningkatan produksi kedelai yang sudah dicanangkan tidak bisa berjalan sesuai harapan. Selain itu, Mentan beralasan, importasi kedelai terkait dengan rendahnya minat petani menanam komoditas ini lantaran harga jualnya lebih rendah dibanding kedelai impor.

Sementara dari sisi konsumen, mereka lebih suka membeli kedelai impor lantaran kualitasnya yang lebih bagus, meski harganya jauh lebih mahal. Tentu saja, bagi masyarakat, ungkapan para pejabat seperti itu tidak bisa masuk nalar. Pemerintah sudah semestinya melakukan berbagai cara agar kisruh soal suplai, produksi, kualitas produk, tata niaga, dan harga pangan termasuk kedelai tidak terus berulang. Melalui semua potensi yang ada, kita tidak punya alasan tidak mampu memiliki ketahanan, bahkan kedaulatan pangan.

Penguatan sektor pangan, khususnya di tengah pandemi, menjadi hal yang sangat krusial. Pemerintah semestinya menjadikan agenda ini sebagai fokus utama. Jadi bukan malah sibuk mengurus proyek IKN dan membangun infrastruktur yang faedahnya tidak langsung dirasakan masyarakat, bahkan justru menambah berat beban keuangan negara. Sebuah negara dikatakan berdaulat pangan jika mampu memproduksi pangan melebihi kebutuhannya. Tentu dengan kualitas yang baik, mudah diakses, dan dengan harga terjangkau.

Pada saat yang sama, produsennya (petani dan nelayan) pun tentu harus hidup sejahtera sehingga semangat berproduksinya tetap berkelanjutan. Ada banyak hal yang bisa dilakukan, mulai dari pemetaan wilayah tanam, perbaikan kebijakan pertanahan, konsolidasi dan pembinaan, subsidi sarana produksi (saprodi) pertanian, dukungan penuh terhadap penelitian, optimasi fungsi lembaga kuasi semacam Bulog, penegakan hukum atas segala bentuk kecurangan, dan lain-lain. Semuanya harus didedikasikan demi kepentingan rakyat dan dilandasi rasa tanggung jawab.

Baca Juga :  Menjaga Ekonomi Tetap Tumbuh

Kedaulatan pangan tentu tidak mungkin bisa diwujudkan jika pemerintah hanya mau mencari jalan pintas. Harus ada visi besar, niat baik, dan kesungguhan untuk memobilisasi semua potensi yang ada demi merealisasikan cita-cita. Untuk negara sebesar dan sekaya Indonesia, hal ini semestinya bisa. Namun masalahnya memang tidak sederhana. Sistem pemerintahan sekuler kapitalistik yang tegak saat ini justru menjadi biang kerok semua kekisruhan ini.

Sistem ini sangat pro kepentingan pemodal karena atas kekuatan uang merekalah kekuasaan ini bisa tegak dalam jangka panjang. Tidak heran jika di balik kebijakan impor, diduga kuat ada kepentingan kartel yang diberi ruang besar. Kondisi ini ditambah dengan diterimanya konsep negara bangsa hasil rancangan para penjajah.

Akibatnya, negeri-negeri Islam yang kaya raya, tidak mampu menyatukan potensinya untuk membangun kekuatan adidaya dan menjamin kebutuhan-kebutuhan dasarnya. Bahkan mereka menjadi objek penjajahan negara-negara besar atas nama kerja sama atau perjanjian internasional. Ini dikarenakan pengambilan keputusan apa pun terkait kebijakan pangan, baik menyangkut aspek produksi, distribusi, maupun konsumsi, tidak lagi menjadi hak mutlak rakyat yang direpresentasikan oleh pemerintah.

Segala kebijakan dipilih yang paling menguntungkan. Alih-alih melakukan perubahan sistem secara mendasar, negara dengan sistem kapitalisme akan memilih solusi pragmatis yang lebih praktis. Wajar jika negara lebih memilih membuka keran impor kedelai ketimbang melakukan perbaikan mendasar sistem pertanian. Oleh sebab itu, sistem kapitalisme ini telah jelas menimbulkan mudarat bagi umat, sudah saatnya kita hijrah pada penerapan syariat Islam.

Alhasil, kisruh pangan, termasuk kedelai, akan tetap jadi PR besar yang tidak bisa diselesaikan. Untuk menyelesaikannya, butuh perubahan mendasar dengan menghadirkan kepemimpinan Islam (Khilafah) yang berparadigma “mengurus” dan “menjadi perisai” umat. Islam menekankan bahwa kepemimpinan adalah amanah, sekaligus jalan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan. Caranya, dengan menerapkan aturan Islam kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam kebijakan pangan. Islam telah menetapkan seperangkat aturan yang menjamin negara mewujudkan ketahanan, bahkan kedaulatan pangan. Semuanya terangkum dalam strategi politik ekonomi Islam, termasuk politik pertanian yang saling bertumpu pada bidang-bidang lainnya termasuk politik pemerintahan, sistem hukum, pendidikan, perdagangan luar negeri, dan moneter.

Baca Juga :  MENGANALISA KINERJA LEGISLATIF

Sistem ekonomi Islam memiliki konsep yang khas tentang kepemilikan, pengelolaan, dan distribusi kekayaan. Semuanya bertumpu pada prinsip keadilan hakiki, yang memperhatikan ‘nasib’ orang per orang, yang berbeda dengan kapitalisme neoliberal yang menuhankan prinsip kebebasan. Islam juga menekankan soal ukhuwah dan kemandirian hakiki, yang tegak di atas landasan keimanan. Oleh karena itu negara Islam berwujud sebagai negara global dan sangat kuat. Negara seperti ini dipastikan akan mampu menutup celah intervensi asing, apalagi hegemoni dan penjajahan.

Kehebatan sistem Islam ini tercatat dalam sejarah emas peradaban Islam yang tegak selama belasan abad. Level kesejahteraan dan kekuatan yang dicapainya tidak akan mungkin diungguli oleh peradaban mana pun, apalagi oleh peradaban rusak seperti yang sedang tegak sekarang. Semua konsep kepemimpinan Islam ini bisa diuji dan dikomparasikan.

Sungguh, kerusakan sistem sekuler demokrasi kapitalisme neoliberal yang tegak sekarang sudah demikian terang benderang. Hanya orang jahil yang rela mempertahankan. Allah SWT berfirman, “Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?”. (QS Al-Maidah: 50).

Pada masa kekhalifahan, negara menjamin ketahanan pangan umat, termasuk selama dan setelah wabah. Dalam Islam, negara adalah penanggung jawab utama yang mengatur kebutuhan pangan rakyatnya. Rasulullah saw. menegaskan fungsi utama pemerintahan ini dalam sabdanya, “Imam (khalifah) raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Muslim dan Ahmad). Dengan menyadari kewajiban utama ini, negara tidak akan mudah membuka keran impor bahan pangan dari luar negeri. Kemandirian sektor pangan akan dilakukan dengan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pertanian. Sejak awal abad ke-9 M, peradaban kota-kota besar muslim yang tersebar di timur dekat Afrika Utara dan Spanyol telah ditopang dengan sistem pertanian yang sangat maju, irigasi yang luas, serta pengetahuan pertanian yang tinggi.

Peradaban Islam telah berhasil melakukan transformasi fundamental di sektor pertanian yang dikenal sebagai Revolusi Hijau Abad Pertengahan atau Revolusi Pertanian Muslim. Produk yang dihasilkan dari teknologi ini akan dipastikan aspek halal dan keamanannya. Selain itu, sistem ekonomi Islam yang terbukti menyejahterakan akan memastikan terwujudnya segala kebutuhan perkembangan teknologi dan kebutuhan lahan pertanian. Sungguh rindu akan kembalinya sistem kehidupan Islam yang telah terbukti menyejahterakan ini. Sebab ketika Islam diterapkan, Allah akan melimpahkan keberkahan dari langit dan bumi.

Iklan
Space Iklan
Iklan
Iklan
Ucapan