MARABAHAN, Kalimantanpost.com- Perjanjian kinerja, merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator kinerja, dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Hal itu diuraikan oleh Pj Bupati Dinansyah, S.Sos., MM dalam acara pendatanganan perubahan perjanjian kinerja tahun 2024 di aula Selidah pada, Senin (21/10/2024).
Selain itu, ujarnya penandatanganan perubahan perjanjian kinerja 2024 ini adalah sebagai momentum periode yang tepat dan iklim yang baik untuk meningkatkan resolusi kinerja. Demi terwujudnya kerja keras, inovatif dan kreatif dalam menjalankan program kerja pemerintah.
Diharapkannya pembangunan dapat berjalan cepat, tepat dan akurat yang menyentuh pada harapan pemerintah dan masyarakat.
Adapun perubahan perjanjian kinerja tahun 2024 ini dalam rangka menyikapi terjadinya pergantian atau mutasi jabatan, perubahan target kinerja dan perubahan alokasi anggaran.
“Perjanjian kinerja ini bertujuan untuk menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran oraganisasi, serta menjadi awal munculnya inovasi-inovasi baru dalam hal pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama berlangsung pula pemberian apresiasi pelayanan public yakni Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan zona integritas lingkup pemerintah Kabupaten Barito Kuala yang diserahkan langsung oleh Pj Bupati Dinansyah.
Apresiasi tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah Kabupaten Barito Kuala untuk meningkatkan dan memperkuat birokrasi, memberikan pelayanan yang lebih berkualitas, dan berkinerja lebih baik.
Pj Bupati Dinansyah dalam sambutannya sampaikan harapannya pada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Saya mengharapkan komitmen dan kesungguhan semua pimpinan SKPD untuk senantiasa melakukan berbagai perubahan, jangan hanya berkutat pada rutinitas yang tidak memberikan dampak dan manfaat,” harapnya.
Ditambahkannya, lakukan Perubahan di SKPD secara berkesinambungan dengan melibatkan semua pegawai, bangun budaya kinerja, biasakan melakukan evaluasi internal secara rutin minimal setiap bulan atau sesuai kebutuhan dengan melibatkan semua pejabat, sehingga dapat mengetahui secara komprehensif capaian kinerja termasuk permasalahan dan hambatan yang terjadi sekaligus mencarikan solusi terbaik.
Acara ditutup dengan penyerahan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri instansional di lingkungan Pemerintah Kabupatem Barito Kuala tahun 2024, penyerahan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayan publik tahun 2023 oleh Kemanpan RB, Penyerahan hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintahan daerah 2023 oleh Ombusman dan pemberian apresiasi zona integritas 2024.
Acara dihadiri Sekretaris Daerah Barito Kuala, para staf ahli bupati, Asisten Sekretaris Daerah Barito Kuala, pimpinan serta sekretaris SKPD terkait lingkup pemerintahan Barito Kuala, Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas se-kabupaten Barito Kuala. (Adv/agung/KPO-3)