Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Berinto, berharap kepada pemerintah daerah setempat, agar dapat menyelesaikan administratif rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kapuas Ngaju.
“Terkait DOB Kapuas Ngaju, kami dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meminta kepada Pemkab Kapuas untuk selalu update persyaratan yang bersifat administratifnya,” kata Berinto, di Kuala Kapuas, Selasa (15/3).
Dikatakannya, bahwa rencana pembentukan DOB Kapuas Ngaju sangat diharapkannya dapat segera terwujud dan apa yang menjadi persyaratan dapat dilengkapi dengan baik.
“Karena itu persyaratan administratif yang penting harus diselesaikan,” kata Legislator dari Partai NasDem ini.
Selama ini yang sudah diproses Pemkab Kapuas terkait penyelesaian batas Kapuas dengan Barito Utara, maka didorong Pemkab Kapuas untuk ditindaklanjuti itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lagi.
Kemudian, lanjutnya, lokasi pemerintahan sudah diusulkan melalui Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kami berharap untuk Pemkab Kapuas terus memantau agar cepat selesai,” harapnya.
Juga, sambungnya, mempersiapkan infrastruktur penting sebagai penunjang perkantoran di Pujon Kecamatan Kapuas Tengah (tempat rencana ibukota DOB Kapuas Ngaju).
“Terutama rencana pembangunan rumah sakit, jadi Pemkab Kapuas harus betul-betul mempersiapkan jangan lama, dan menunda lagi,” demikian Berinto.(Al)















