Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin siapkan pembangunan pertanian dalam upaya mendukung program Food Estate (Perkampungan Industri Pangan) dan Ibu Kota Negara. Hal itu terungkap dalam rapat forum Perangkat daerah yang di sampaikan Dinas Pertanian dalam merumuskan rancangan rencana kerja tahun 2023. Kamis (10/3/2022) bertempat Aula Bappelitbang Tapin.
Forum Perangkat Daerah yang di pimpin oleh Bupati Tapin yang diwakili Sekretaris Daerah Tapin H Masyraniansyah dan dihadiri Ketua DPRD Tapin H Yamani serta Kepala SOPD Lingkup Kab Tapin.
Penyusunan rencana kerja akan mengacu pada renstra dinas pertanian rencana kerja pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) bahkan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Tapin termasuk Provinsi Kalsel selain itu juga kebijakan nasional dalam pembangunan pertanian yang tercermin dalam rencana strategis Kementrian Pertanian RI.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin H Masyraniansyah usai mengikuti ekspos mengatakan, Pemerintah KabupatenTapin untuk menyambut IKN mulai Menyusun Langkah startegis khusunya dibidang pertanian.
“Melalui Dinas Pertanian sudah mulai menyusun Langkah-langkah strategis pembangunan pertanian dengan memperhatikan isu-isu terkini pembangunan yang berkembang seperti Food Estate IKN dan lainnya,“ jelasnya.
Menurutnya Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi yang berbasis hortikultura, perkebunan, peternakan dan tanaman pangan di suatu Kawasan. Walapun Kabupaten Tapin tidak termasuk dalam program tersebut secara langsung namun menjadikan model pengembangan pertanian daerah dan sinergis dengan program tersebut menjadi hal yang harus dilakukan.
“Model pengembangan sentra pertanian dengan sistem industrial berbasis iptek, modal organisasi dan manajemen modern dalam skala luas 25 hektar disertai Kerjasama dengan pihak lain seperti BUMN dan BUMD maupun pihak swasta,“ ujarnya.
Adapun peluang pengembangan pertanian tapin dengan ditetapkan IKN, dapat memenuhi kebutuhan pangan khusunya beras IKN dan Kalimantan Timur.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Wagimin menambahkan, program konsep Food Estate adalah konsep pemerintah pusat yang terintegrasi yang berabasi hotikultura, perkebunan, peternakan dan tanaman pangan dalam suatu Kawasan, nah Pemerintah kab tapin mencoba menyusuna konsep tersebut sesuai dengan kondisi wilayah.
Hal tersebut berdasakan data bahwa Untuk kebutuhan pangan IKN dan Kaltim diproyeksikan mendatang bagi 5,58 juta jiwa, komoditas beras sebanak 452,3 ribu ton, kebutuhan jagung sebesar 253,6 ribu ton, bawang merah sebesar 15, ribu ton dan cabai 15,2 ribu ton khusu tanaman hortikultura dengan petnesi 1.4 juta ton skesiting saat ini masih mencapai 500.000 ton.
Sementara Kabupaten Tapin ketersedian pangan pada tahun 2021 beras selalu surplus yakni 257.847 ton, ini belum menggnaukan bendungan, kalau bendungan Tapin sudah berfungsi yang akan mengairi seluas 5.742 hekter sehingga menanam padi Ip200 dan IP300 maka akan terjadi peningkatan produksi mencapai 30 ribu ton.
“Melihat dari analisis tersbeut diatas maka Kabupaten Tapin menjadi sangat startegis sebagai penyangga pangan untuk kebutuhan Ibu Kota Negara,“ tambahnya.
Kendatipun demikian tentunya memerlukan analisis dan perencaan yang lebih dalam sebagai penyangga pangan, sehingga dapat memetakan komoditas dan program apa kiranya baik jangka pendek maupun jangka pangjang pada sektor hulu dan hilir bahkan industry sehingga peluang emas ini termanfaatkan dengan baik bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapin berkelanjutan. (abd/K-6)















