Banjarmasin, KP – Anggota operasi “Gaktibplin” (Penegakkan, Ketertiban dan Kedisiplinan) di sejumah THM (Tempat Hiburan Malam) di Kota Banjarmasin.
Operasi dilakukan jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) melalui Subbid Provos Polda Kalsel, sejak Rabu dan berikutnya berlanjut Sabtu malam (12/3).
“Anggota kami melaksanakan imbauan, pengawasan dengan turun langsung ke lapangan mengecek tempat hiburan malam, Baik Bar, Lounge, maupun Karaoke,” kata Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djaka Suprihanta, S.H., M.Hum. melalui Kasubbid Provos Kompol Iwan Gazi, S.H.
Selain pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, minum-minuman keras sampai kepada perbuatan asusila, Operasi Gaktibplin juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri Polda Kalsel.
Dipimpin Kompol Iwan Gazi, para anggota Subbid Provos Bid Propam Polda Kalsel dan Sie Propam Polresta Banjarmasin menyambangi satu persatu THM dan melakukan pemeriksaan pengunjung.
“Operasi ini berkaitan percepatan vaksinasi Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 khususnya varian Omicron.
Kami melaksanakan himbauan, pengawasan dengan turun langsung,” tambah Kompol Iwan Gazi.
Tidak hanya memeriksa identitas pengunjung, petugas juga melakukan pengecekan aplikasi PeduliLindungi dan menggeledah barang bawaan pengunjung satu persatu.
Dari penggeledahan, petugas tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan dan melanggar hukum.
“Lima tempat yaitu Karaoke Nasa Luxury, Karaoke Armani Executive, Royal Karaoke Aria Barito, Karaoke dan Diskotik Grand serta Karaoke Olimpic dan Athena Diskotik HBI. (K-2)