Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Aliansi Cipayung Plus Gelar Aksi Demo di Depan Balai Kota Banjarbaru

×

Aliansi Cipayung Plus Gelar Aksi Demo di Depan Balai Kota Banjarbaru

Sebarkan artikel ini

Banjarbaru,KP – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus kota Banjarbaru, dan BEM se-kota Banjarbaru turun ke jalan untuk mengelar aksi demo di depan balai kota Banjarbaru. Adapun isu yang di bawa merupakan isu kekinian nasional maupun Banua, khususnya Kota Banjarbaru, Senin (18/04/2022).

Demo yang di pelopori oleh Aliansi Cipayung Plus merupakan aksi damai serta konsolidasi akbar yang menyorot terkait beberapa isu yang sedang terjadi Banua khususnya Kota Banjarbaru.

Kalimantan Post

Koordinator Lapangan (Korlap) Pelaksana Aksi, Krisna Aryaguna mengatakan, beberapa isu yang menjadi sorotan mereka, di antaranya kenaikan dan kelangkaan bahan pokok, kenaikan bahan bakar minyak (BBM), kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen, dan wacana masa jabatan Presiden RI 3 periode.

Dan untuk isu daerah mereka menyoroti mengenai maraknya parkir liar di wilayah Kota Banjarbaru, kasus dana hibah KONI Kota Banjarbaru, hingga masalah banjir yang terjadi di wilayah Kota Banjarbaru.

“Bukan demo anarkis tapi aksi damai konsolidasi akbar,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar dan lainnya menemui Cipayung Plus Banjarbaru untuk duduk bersama dijalan depan Balai Kota.

“Hari ini adik-adik dari Cipayung Plus yang terdiri sekitar tujuh organisasi menyampaikan tuntutan yang sebenarnya bukan hanya isu kota, tetapi nasional,” cetus Wawali Banjarbaru Wartono

“Seperti masalah harga minyak goreng, minyak goreng langka, BBM dan lainnya,” tambahnya.

Termasuk pula masalah jaminan pangan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan selama enam bulan kedepan, Banjarbaru masih aman persediaan pangan.

Dan tuntutan ini normatif memperjuangkan masyarakat, tetapi lanjutnya, harus dipilah pula mana yang menjadi kewenangan pemerintah kota dan mana kewenangan pemerintah pusat. (Dev/K-3)

Baca Juga :  Rakor Camat-Lurah, Banjarbaru Siapkan Studi Tiru Pengelolaan Sampah
Iklan
Iklan