Martapura, KP – Sekdakab HM Hilman memimpin rapat koordinasi tindak lanjut surat BNPB No 86/D-IV/PD.01.04/04/04/2022 tentang Percepatan Pelaksanaan Pemanfaatan DSP untuk Perbaikan Rumah Pasca Banjir di Wilayah Kalsel, di Aula Barakat Martapura, Rabu (13/4).
Dikatakan HM Hilman, rapat ini akan mengambil kesepakatan perpanjangan masa transisi darurat. Untuk kelancaran proses kegiatan, akan diambil kesepakatan untuk perpanjangan masa transisi darurat sebagai dasar agar tetap diluncurkan dana bantuan stimulan tersebut.
“Semoga dapat diluncurkan dan diharap dapat membantu masyarakat terdampak banjir di awal 2021 lalu,” harapnya.
Kepala Pelaksana BPBD Ahmad Solhan menjelaskan, progress kegiatan bantuan stimulan dan kendala dihadapi pihaknya. Progres sejauh ini sudah berjalan 45 persen, sementara permasalah yang ada, masyarakat yang menerima bantuan sudah mulai bekerja, namun proses pengiriman material sedikit terkendala, karena beberapa toko bangunan memberikan hutang dan menunggu pembayaran material yang sudah dikirim.
” Permasalahan ini masih berproses di BRI,” jelas Solhan.
Hadir dalam rapat ini perwakilan Bank BRI Cabang Martapura. (Wan/K-3)