Tanjung, KP – Rencana pembangunan Bandar Udara (Bandara) Internasional yang berlokasi di Desa Kambitin Kecamatan Tanjung memang sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabalong dan telah disiapkan lahan seluas 200 hektar.
Hal itu diungkapkan Bupati Tabalong DR Drs H Anang Syakhfiani M.Si, di hadapan Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang melakukan kunjungan Kerja terkait infrastruktur di Kabupaten Tabalong belum lama tadi di Tanjung.
Menurut Anang, lokasi yang bertempat di Desa Kambitin Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong tersebut siap dicarikan ganti jika dinilai tidak layak, “Lokasinya sudah masuk dalam RTRW kabupaten tepatnya di desa Kambitin kecamatan Tanjung, kami sudah menyiapkan lahan 200 hektar. Kalau memang lokasi itu dinilai oleh Kementerian Perhubungan tidak layak kita akan carikan lokasi lain,” ujarnya.
“Karena lokasi di Desa Kambitin ini berbatasan dengan Kalimantan Tengah (Kalteng), yakni kabupaten yang merupakan tetangga Provinsi Kalsel. Termasuk nanti Kabupaten Paser Kaltim lebih dekat ke sini daripada ke Balikpapan,” jelas Anang terkait prospek Bandara Internasional ke depan dalam posisi menyiapkan diri menyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang memang perlu ada di Kabupaten Tabalong.
Sebelumnya, sebut Bupati Tabalong, dirinya bersama Asisten dan Kepala SKPD terkait telah meninjau lokasi rencana pembangunan Bandara di Desa Kambitin, Kecamatan Tanjung tersebut dengan sasaran untuk memastikan ketersediaan dan keberadaan lahan milik negara agar dijadikan lokasi Bandara. “Peninjauan hari ini adalah untuk memantapkan, dimana ada dua alternatif titik, rencana fokus pembangunan Bandara yaitu mungkin dititik jalan Pertamina atau eks jalan pada masa Jepang,” ujarnya.
“Namun, dilihat dari sisi funtur tanah yang paling mendekati adalah jalan Pertamina, oleh sebab itu lokasi ini yang akan diusulkan sebagai Bandara Internasional ke Komisi V DPR RI. Kebetulan saat revisi RTRW Kabupaten yang lalu, wilayah ini sudah kita plotting sebagai lokasi bandara. Jadi, rencana pembangunan bandara internasional ini sudah sesuai dengan tata ruang wilayah kita,” jelas Anang.
Bagaimana selanjutnya tentu nanti Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang diharapkan akan menindaklanjutinya. Kebetulan untuk ketersediaan lahan ini ada 200 hektar lebih yang merupakan lahan milik negara yang dipinjam pakaikan kepada warga masyarakat untuk kebun karet. Jadi, lahan seluas 200 hektar ini kita siapkan untuk lokasi pembangunan bandara internasional,” demikian pungkas Anang.
Untuk informasi, jika pembangunan Bandara Internasional di Desa Kambitin Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong ini direalisasikan, maka Kabupaten Tabalong memiliki 2 bandara yakni Bandara Internasional Kambitin dan Bandara Warukin milik PT Pertamina yang telah beroperasi sejak di bawah tahun 1980 an. (ros/K-6)