Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dibawah Pengaruh Miras, Isar Habisi Nyawa Habibie

×

Dibawah Pengaruh Miras, Isar Habisi Nyawa Habibie

Sebarkan artikel ini
5 bunuh 4klm
JELASKAN KRONOLOGI - Wakapolres Banjarbaru Kompol Boma Wedhayanto menjelaskan kronologi kasus pembunuhan dengan tersangka Isar. (KP/Devi)

Isar sempat mencoba melarikan diri, tim gabungan akhirnya menembak kakinya

BANJARBARU, KP – Kasus pembunuhan yang terjadi di depan THM kawasan Trikora Banjarbaru rupanya pelaku dan korban MH alias Habibie (33), sama-sama dalam pengaruh minuman beralkohol dan keduanya memang tidak saling kenal.

Kalimantan Post

“Motif pembunuhan, lantaran pelaku M alias Isar (45) tak terima diajak duel oleh korban,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Wakapolres Kompol Boma Wedhayanto saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dan pemusnahan barang bukti di Polres Banjarbaru, Kamis (31/3).

Dijelaskannya, pelaku Isar diamankan kurang dari 24 jam oleh Unit Resmob Polres Banjarbaru di-backup Tim Macan Kalsel, Resmob Polres Banjar, Polsek Banjarbaru Utara, Polsek Lianganggang, Polsek Aranio, Polsek Banjarmasin Selatan dan Resmob Polres Tala.

Tim gabungan berhasil melacak jejak rute pelariannya. Setelah kejadian, Isar sempat bersembunyi di kompleks kuburan yang berada di Kelurahan Jawa, Martapura.

Kemudian pelaku terlacak pergi ke arah Banjarmasin dengan diantar oleh adiknya. Lalu pergi lagi ke Angsau, Kabupaten Tanah Laut untuk mencari tempat persembunyian.

“Isar sempat mencoba melarikan diri, tim gabungan akhirnya menembak kakinya,” tegasnya.

Kronologinya, pelaku dan korban sempat adu mulut, hingga korban terpancing untuk menantangnya berkelahi. Pelaku yang tersinggung, pulang ke rumah untuk mengambil pisau dan kembali lagi ke TKP.

Di lokasi tersebut, pelaku langsung menyerang korban menggunakan dua bilah pisau secara bertubi-tubi. “Yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dan meninggal dunia,” ujarnya.

Dimana tusukan sajam mengenai bagian punggung belakang menembus hingga paru-paru korban dan mengalami luka perut kiri hingga ususnya robek dan menyembul keluar. Mengakibatkan korban kehilangan banyak darah hingga akhirnya tewas di tempat.

Baca Juga :  Staf Ahli Menhub Era Budi Karya dan Dudy Diduga Terima Uang Proyek DJKA

Tak hanya itu, juga ditemukan luka di bagian perut, luka sayatan di lengan dan luka gores memanjang di bagian pinggang.

Polisi kemudian menyita sebuah botol minuman beralkohol merek Chivas Regal beserta gelasnya tak jauh dari lokasi pembunuhan. Sampai saat ini polisi belum menemukan adanya pemicu lain.

Barang bukti yang diamankan yakni sebilah sajam berjenis pisau yang gagangnya telah lepas, sebilah sangkur lengkap dengan kumpangnya, botol miras, dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mendatangi korban. Termasuk satu unit Daihatsu Rocky keluaran terbaru yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.

Atas perbuatannya, Isar dikenakan Pasal 340 KUHPidana subsidair Pasal 338 KUHPidana subsidair Pasal 353 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan berujung pembunuhan berencana.

“Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” pungkasnya. (dev/K-4)

Iklan
Iklan