Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

DPMD HSU Sosialisasikan Eks PNPM Mandiri Pedesaan Jadi Bumdesma

×

DPMD HSU Sosialisasikan Eks PNPM Mandiri Pedesaan Jadi Bumdesma

Sebarkan artikel ini

Amuntai, KP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan Sosialisasi Percepatan Transformasi Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM Mandiri Pedesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesa Bersama).

Sosialisasi di Gedung Agung lantai 2, Kamis (7/4)dihadiri Plt. Bupati HSU H. Husairi Abdi, Lc, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda HSU, Ketua Komisi 1 DPRD HSU, Camat se Kabupaten HSU, perwakilan Inspektur HSU, pengurus APDESI Kabupaten dan Kecamatan se HSU, tenaga ahli profesional dan pengurus UPK SE HSU.

Kalimantan Post

Plt. Kepala DPMD HSU Amita Susana, S.IP, M.AP dalam laporannya menuturkan kegiatan ini dilaksanakan dengan melewati serangkaian tahapan, tahap pertama dilaksanakan sosialisasi tingkat kabupaten, kemudian berlanjut di tingkat kecamatan dan seterusnya.

Sosialisasi eks. PNPM menjadi BUMDesa ini dilaksanakan agar para peserta memahami aturan, mulai dari pembentukan hingga berjalannya kegiatan BUMDesma, sehingga mendatangkan kemanfaatan yang besar dengan adanya BUMDesma di masyarakat.

“Semoga semua tahapan kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan kami berharap kerjasamanya, agar BUMDesma dapat berkembang sehingga memberikan manfaat baik untuk pemerintah desa maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harap Amita.

Plt. Bupati HSU H. Husairi Abdi, Lc dalam sambutannya mendukung kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah awal untuk mendapatkan berbagai informasi penting dan meningkatkan pemahaman terkait dengan percepatan transformasi pengelola dana bergulir masyarakat eks. PNPM Mandiri Pedesaan menjadi BUMDes Bersama.

Husairi juga berharap bahwa melalui kegiatan ini yang perlu kita garis bawahi adalah bahwa transformasi ini dilaksanakan sesuai aturan yang diterapkan secara bertahap dengan tujuan transformasi untuk kepastian hukum. (nov/K-6)

Baca Juga :  BKPSDM HSU Usulkan 150 Formasi CPNS 2026
Iklan
Iklan