Oleh : Yulia Sari,S.H
Pemerhati Kebijakan Publik
Kalimantan Selatan menjadi salah satu tuan rumah side event agenda G20 yaitu W20. Sebuah komunitas yang merupakan bagian dari G20. Dibentuk didasari oleh kesadaran para pemimpin negara anggota G20 akan pentingnya partisipasi perempuan terutama dalam pembangunan ekonomi global. Sebagai outreach group yang mewakili suara perempuan, W20 mendorong pengadopsian dokumen-dokumen komitmen G20 yang melibatkan isu pembangunan perempuan, kesetaraan gender, pertumbuhan yang inklusif, serta kerja sama perempuan dalam sektor ekonomi internasional (sherpag20indonesia.ekon.go.id/w20).
Tema yang diangkat adalah “Recover Together, Equally” untuk peran serta perempuan dalam pemulihan ekonomi dan ketahanan perempuan pada masa pandemi Covid-19. Misi W20 adalah membentuk komitmen dalam memberantas diskriminasi, memajukan inklusi ekonomi UMKM perempuan, peningkatan akses bagi perempuan pedesaan dan perempuan penyandang disabilitas, serta integrasi respons kesehatan yang berkeadilan gender.
Membahas mengenai isu kesehatan, dimana Kalsel sebagai salah satu wilayah yang memiliki angka kematian ibu dan anak yang tinggi. Dan isu pemberdayaan ekonomi perempuan. Di Indonesia UMKM berjumlah 65 juta unit dan berkontribusi terhadap 61 % perekonomian nasional, dari jumlah tersebut 64 persen pelaku UMKM Indonesia adalah perempuan (Media Indonesia, 9/3/2022). Kedua isu tersebut diangkat dalam agenda W20 di Kalsel.
Kapitalis memandang segala sesuatu secara materialiatis. Dengan asas keuntungan diperoleh dari modal sekecil-kecilnya untuk keuntungan yang sebesar-besarnya. Sehingga dalam kehidupan pun, kebahagiaan dinilai dari seberapa banyak keuntungan atau materi yang diperoleh. Begitu pula dalam memandang nilai manusia, semua di pandang dari seberapa banyak materi yang bisa dihasilkannya. Sehingga tak aneh jika melihat prospek kontribusi perempuan dalam perekonomian, mereka menjejalkan beragam program dan kebijakan untuk mendorong perempuan mampu berdaya secara ekonomi.
Bagi kaum feminis dan pegiat gender, perempuan akan dianggap setara dan sejahtera jika ia mampu menghasilkan nilai ekonomi. Sehingga aktivitas mereka kebanyakan berkutat pada masalah pemberdayaan ekonomi perempuan. Semakin mapan seorang perempuan secara ekonomi maka mereka yakin segala persoalan perempuan seperti pelecehan, kekerasan, kemiskinan, kebodohan dan bidang kesehatan bisa teratasi.
Menurut mereka sumber segala permasalahan hidup perempuan adalah kemiskinan dan ketidaksejahteraan perempuan. Sehingga salah satu solusinya adalah perempuan harus mampu meningkatkan taraf hidupnya dari sisi ekonomi dan ini harus didukung dengan kebijakan negara yang pro terhadap kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Perempuan tidak hanya berkontribusi dalam kesejahteraan dirinya sendiri tetapi juga untuk menyelamatkan perekonomian negara.
Sebuah beban berat bagi perempuan, tidak hanya perjuangan mereka untuk mensejahterakan diri sendiri dan keluarganya, tetapi beban perekomian negara pun ada pada pundaknya. Maka tak heran jika semakin banyak para perempuan dan ibu yang mengalami gangguan kesehatan pada mentalnya. Kasus ibu membunuh anaknya di Brebes, hanyalah satu dari sekian banyak persoalan mental perempuan yang terkuak. Perempuan yang rapuh mentalnya tidak hanya menyebabkan dia melakukan kriminalitas tetapi perempuan yang rapuh mentalnya juga akan melakukan kesalahan dalam mendidik anak-anaknya. Dan bisa jadi inilah yang menyebabkan lahirnya generasi yang rapuh mentalitasnya. Maka tak heran kita juga mendapatkan tingginya angka bunuh diri, kasus narkoba, kenakalan remaja, seks bebas dan sebagainya. Selain dampak sosial yang sistemik, salah satunya penyebabnya adalah kerapuhan mental para ibu dalam mendidik anak-anaknya.
Rapuh karena mereka memiliki beban berlapis-lapis, beban sebagai seorang ibu, beban sebagai pencari nafkah, beban tekanan rumah tangga karena suami tak paham perannya, beban biaya hidup yang mahal akibat meroketnya harga kebutuhan pokok. Ditambah dengan mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan. Mereka mengalami stress dan kelelahan yang berlebih sehingga pada akhirnya mengabaikan peran pentingnya dalam mendidik generasi selanjutnya.
Rapuhnya mentalitas perempuan dan para ibu disebabkan diterapkannya kehidupan yang sekuler kapitalis. Agama di kerdilkan hanya dalam ranah ibadah sementara aturan kehidupan diserahkan kepada masing-masing individu. Sementara negara hanyalah penonton dan pembuat regulasi, yang bahkan regulasinya pun sesuai pesanan kaum kapitalis dan kroninya. Sehingga bukan hal aneh kebijakan yang ada justru semakin membebani punggung kaum ibu.
Solusi pemberdayaan perekonomian perempuan hanyalah solusi yang khayali. Pada akhirnya para perempuan dan kaum ibu akan tetap merasakan beban hidup yang tak berkurang. Apalagi W20 menyasar tidak hanya perempuan di perkotaan, tetapi hingga jauh ke pelosok desa dan bahkan tak luput juga para perempuan disabilitas.
Perempuan membutuhkan solusi yang sistematis. Bukan mengeksploitasi dirinya untuk berdaya secara ekonomi. Mereka membutuhkan sistem yang pro kepada peran fitrah mereka sebagai seorang ibu dan wanita. Dalam Islam, persoalan mencari nafkah dan perlindungan terbebankan pada suami atau wali, bukan pada perempuan dalam kapasitasnya sebagai anak, istri, ataupun ibu. Agar si ibu bisa optimal menjalankan tugasnya mengasuh dan mendidik anak. Jika sudah tidak ada suami atau wali, urusan nafkah dan perlindungan terhadap perempuan beralih pada negara.
Sehingga yang dibutuhkan para ibu dan kaum perempuan adalah negara yang melindung hak-hak mereka dan menjamin kehidupan mereka. Bukan negara yang memanfaatkan mereka demi kepentingan ekonomi. Tetapi negara yang meletakkan perempuan pada posisi di mana dibawah telapak kaki mereka terdapat surga, memuliakan mereka dan menjaga ketakwaannya. Sehingga akan lahir para ibu yang bahagia dan bermental baja yang akan melahirkan generasi kokoh yang sehat mental, pikiran dan fisiknya. Dan semua itu hanya akan terwujud jika syariat Islam secara kaffah. Wallahu a’lam bishawab.














