Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Pemuda Harus Diberikan Ruang Berperan Aktif.

×

Pemuda Harus Diberikan Ruang Berperan Aktif.

Sebarkan artikel ini
15 Katingan Anggota DPRD Katingan Yudea Pratidina
Anggota DPRD Katingan Yudea Pratidina. (kp/isnaeni)

Kasongan, KP – Dengan ditetapkannya Raperda penyelenggaraan kepemudaan, diharapkan dapat memberikam ruang kepada para pemuda di Katingan untuk berperan aktif dalam melaksanakan pembangunan secara langsung diseluruh sektor.

“Kemudian mengoptimalkan pengembangan dan pembinaan para pemuda diseluruh sektor,” ucap Anggota DPRD Katingan, Yudea Pratidina, Selasa (5/4/2022) di Kasongan.

Baca Koran

Kemudian, sebagai tujuan utama dari peraturan daerah (Perda) untuk memberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah, dan pembentukan peraturan daerah harus didasari oleh asa pembentukan perundang -undangan pada umumnya

“Terkait dengan perda penyelenggaraan kepemudaan , memang sangat dibutuhkan, agar seluruh masyarakat dan stakeholder terkait mengetahui dengan jelas peran sertanya,” ucapnya.

Perda ini pula sebagai pedoman pengembangan para pemuda dan pemudi dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Katingan. (Isn/K-10)

Baca Juga :  Jemaah Haji Asal HST Hj Sanainah Wafat, Sudah 10 Orang Meninggal dari Embarkasi Banjarmasin
Iklan
Iklan