Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
EkonomiMartapura

Peserta yang Menjadi Korban Ambruknya Bangunan Alfamart Gambut Dilindungi Program BPJAMSOSTEK

×

Peserta yang Menjadi Korban Ambruknya Bangunan Alfamart Gambut Dilindungi Program BPJAMSOSTEK

Sebarkan artikel ini
IMG 20220419 111347 scaled
Bunyamin Najmi saat mengunjungi korban ambruknya bangunan ruko Alfamart yang dirawat di Rumah Sakit Sultan Agung dan Rumah Sakit Ciputra yang menjadi rumah sakit kerja sama trauma centre untuk menangani Peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja tersebut. (KP/Istimewa)
Iklan

Banjarmasin, KP – Peserta BPJAMSOSTEK yang menjadi korban musibah ambruknya bangunan ruko yang digunakan oleh Alfamart di Jalan Ahmad Yani, Km 14 Gambut, Kabupaten Banjar, Senin (18/04/2022) sore dilindungi Program BPJAMSOSTEK dan dijamin pengobatannya sampai sembuh.

Para karyawan Alfamart ini terdaftar menjadi Peserta BPJAMSOSTEK melalui PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk.

Baca Koran

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Bunyamin Najmi, langsung meninjau lokasi kejadian serta mengunjungi korban ambruknya bangunan ruko Alfamart yang dirawat di Rumah Sakit Sultan Agung dan Rumah Sakit Ciputra yang menjadi rumah sakit kerja sama trauma centre untuk menangani Peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja tersebut.

Karena kondisi tempat kejadian yang dipenuhi warga dan para relawan serta akses menuju rumah sakit lebih dekat ke arah RS Sultan Agung, para korban banyak yang dirujuk ke RS Sultan Agung tetapi ada juga yang dirujuk ke RS Ciputra.

“Kita berdoa bersama agar semua korban dapat segera dievakuasi dan dalam keadaan selamat,” ucap Bunyamin, di sela-sela mengunjungi korban di RS Sultan Agung.

Bunyamin menambahkan, bahwa pihaknya langsung mendata dan mencari informasi terkait korban musibah ambruknya bangunan ruko Alfamart yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK agar segera ditangani dengan baik oleh pihak rumah sakit rekanan trauma centre BPJAMSOSTEK.

“Para korban yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK akan ditanggung pengobatan sampai sembuh, karena termasuk dalam manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja yaitu biaya pengobatan tanpa batas sampai peserta dinyatakan sembuh,” jelas Bunyamin.

Bunyamin mengatakan, bersamaan dengan masih terus berjalannya proses evakuasi, pihaknya juga akan terus mendata korban tambahan yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK agar para korban dapat segera mendapatkan manfaat dari Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JAMSOSTEK), baik Program Jaminan Kecelakaan Kerja ataupun Jaminan Kematian.

Baca Juga :  Bedah Buku Muhari, Ulas Model Mediasi Inovatif

“Kemungkinan, jika memang nantinya ada korban musibah tersebut yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK berasal perusahaan diluar Alfamart tetapi termasuk dalam kategori kecelakaan kerja, pihaknya juga akan memfasilitasi peserta agar mendapatkan manfaat Program JKK,” tutup Bunyamin.(Opq/KPO-1)

Iklan
Iklan