Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pria dan Wanita Asal Kelayan A Ditangkap Karena Shabu

×

Pria dan Wanita Asal Kelayan A Ditangkap Karena Shabu

Sebarkan artikel ini
6 sabu 2klm gabung 1
Tersangka Rais dan Pia. (KP/ist)

Banjarmasin, KP – Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis shabu.

Dua orang yang saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolresta Banjarmasin adalah Rifina Haspia alias Pia (22), warga Jalan Kelayan A Gang Sadar Banjarmasin dan Nazamuddin Rais alias Rais (37), warga Jalan Kelayan A Gang Cenderawasih Banjarmasin.

Kalimantan Post

Dari kedua pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1paket shabu seberat 4,33 gram, 1 lembar tisu, uang tunai Rp130 ribu dan 1 paket shabu seberat 0,04 gram.

Pelaku Pia dan Rais diciduk aparat kepolisian ketika berada di Jalan Kelayan A Gang Cenderawasih Banjarmasin, Kamis (7/4) lalu, sekitar pukul 14.30 WITA.

“Mereka ini diamankan ketika berada di rumah pelaku Rais bersama barang bukti sabu,” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartika, Rabu (20/4).

Dikatakannya, tertangkapnya kedua pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang kemudan ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (yul/K-4)

Baca Juga :  Dua Kurir Jaringan Narkoba Antar Daerah Diringkus Satresnarkoba HSU
Iklan
Iklan