Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polres HSU Ungkap 13 Kasus Selama Operasi Sikat Intan 2022

×

Polres HSU Ungkap 13 Kasus Selama Operasi Sikat Intan 2022

Sebarkan artikel ini
6 HSU 4klm
EKPOSE - Polres HSU ekpose kasus kejahatan selama yang berhasil diungkap saat Operasi Sikat Intan 2022. (KP/Nov)

Amuntai, KP – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) ungkap 13 kasus kejahatan selama operasi sikat Intan tahun 2022, dalam rangka memberantas penyakit masyarakat.

Selain operasi sikat intan yang dilaksanakan selama 14 Hari di April ini, juga sebelumnya melaksanakan operasi antik pada Maret.

Kalimantan Post

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawam Sik MH dalam konfrensi pers, di halaman Mapolres setempat Rabu (20/4), menyampaikan operasi sikat intan yang dilaksanakan selama 14 hari.

“Dalam operasi yang dilaksanakan banyak sekali temuan temuan pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres HSU,” ungkap Kapolres.

Operasi Sikat yang digelar tersebut berhasil mengungkap 4 kasus perjudian dengan 7 tersangka, kepemilikan sajam 3 kasus dengan 3 tersangka, penganiayaan 1 kasus dengan 2 tersangka, penggelapan 1 kasus dengan 1 tersangka, pengeroyokan 1 kasus dengan 1 tersangka,  ilegal fishing 1 kasus dengan 1 tersangka dan penadahan 1 kasus dengan 1 tersangka.

“Polres berhasil mengungkap kasus sebanyak 13 kasus selama operasi Sikat intan ini,”  ungkap Kapolres.

Pada Operasi Sikat yang dijalankan pada 31 Maret hingga 13 April Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menargetkan tujuh target operasi yang mana Polres HSU berhasil sesuai dengan target.

Kapolres juga menyampaikan, sebelumnya Polres HSU juga menjalankan operasi Antik pada 15 hingga 28 maret 2022 yang juga melampaui dari target yang ditetapkan.

Polda Kalsel menargetkan 3 target operasi dan Polres HSU berhasil mengungkap 6 kasus yakni 3 target operasi dan 6 non target operasi dengan total 9 tersangka.

AKBP Afri Darmawan menambahkan kasus yang menonjol pada pengungkapan kasus narkotika dibulan Januari dengan barang bukti 162,5 gram dan berat bersih kurang lebih 153,93 gram.

“Jangan sampai ada lagi bandar bandar besar. Dan akan kita tangkap. Supaya penegakan hukum perlindungan dan keamanan di masyarakat benar-banar kita laksanakan,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Polri Bersama Kemenhaj akan Berantas Haji Ilegal dalam Satgas Haji

Selama bulan Ramadan Polres HSU juga meningkatkan patroli untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat dan warga juga diimbau untuk selalu waspada. (nov/K-4)

Iklan
Iklan