Martapura, KP – Proses pencarian korban reruntuhan atas insiden runtuhnya gedung ruko Alfamart berlantai tiga di Jalan A Yani Km 14, Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar kemarin petang.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Ahmadi menegaskan, bahwa pihaknya tidak memasang target waktu dalam proses evakuasi korban yang diduga masih ada tertimbun reruntuhan gedung tersebut.
“Pokoknya sampai jam berapa pun siap. Makanya kami juga sediakan dapur unum disini untuk para relawan dan keluarga korban yang masih menunggu kepastian keluarganya,” tegasnya saat ditemui awak media di lokasi dapur umum, Selasa (19/04) dini hari.
Ia memaparkan, sampai saat ini pihaknya sudah berhasil mengevakuasi 9 korban luka-luka dan dan menemukan 2 korban meninggal dunia.
“Datanya ada 14 yang kami terima. Dan 3 masih proses evakuasi. Katanya masih didalam tertimbun,” ungkapnya.
“Satu korban tadi yang sudah diidentifikasi yakni Ahmad Nayada yang diidentifikasi di RS Ulin dan 1 dalam perjalanan ke Ulin kita belum dapat data,” tambah Ahmadi.
Benar saja. Saat ini pun petugas gabungan terdiri dari TAGANA, Basarnas, BPBD serta jajaran TNI-Polri dan relawan gabungan lainnya telah menemukan kembali 1 korban yang tertimbun.
“Ada lagi 1 yang ditemukan di bawah reruntuhan. Dan dicoba dievakuasi,” ujarnya.
Lantas, apa penyebab ambruknya bangunan yang berdekatan dengan SPBU Gambut tersebut?
Terkait hal itu, Ahmadi belum bisa memastikan hal apa yang memang menjadi penyebab runtuhnya ruko berlantai tiga ini.
“Bangunan kan berlantai 3, kemungkinan kondisi tanah yang labil mengakibatkan runtuh. Dan tidak ada bencana alam yang menyertai,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, proses evakuasi pencarian korban timbunan retail modern di Jl. A Yani Km. 14, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar ini terus berlangsung.
Terlihat, alat berat jenis crane dan excavator, crain dan alat berat lainnya masih terus melakukan penggalian di lokasi ambruknya gedung gedung yang menimbulkan belasan korban ini. (Kin/KPO-1)