Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

Bahas Aturan Kerjasama Media, Siber Diskominfotik Banjar Kunjungi Diskominfo Tabalong

×

Bahas Aturan Kerjasama Media, Siber Diskominfotik Banjar Kunjungi Diskominfo Tabalong

Sebarkan artikel ini
Diskominfo terima
DISKOMINFO TABALONG – Saat menerima kunjungan kerja dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Banjar. (KP/Ist)

Tanjung, KP – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong menerima kunjungan kerja dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Banjar yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik M Hamdani, belum lama tadi.

Kunjungan tersebut disambut hangat dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Eddy Suriyani, di ruang Aula Diskominfo Kabupaten Tabalong.

Kalimantan Post

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Eddy Suriyani mengatakan, selamat datang di Kabupaten Tabalong.

“Saya atas nama Diskominfo Kabupaten Tabalong mengucapkan selamat datang di Kabupaten Tabalong dan saya juga menyambut baik atas kunjungan ini,” ujarnya.

Semoga dengan kunjungan ini kita dapat bekerja sama lebih baik lagi, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, dalam hal tentang kerjasama perangkat daerah dengan perusahaan pers media siber, harap Eddy.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Hamdani menyampaikan maksud kunjungan ini sesuai dengan Undang-Undang keterbukaan media informasi publik, terkait kerjasama pemerintah dengan media swasta, elektronik, cetak dan siber.

“Khusus dengan media siber yang pertumbuhannya sekarang cukup banyak, kita ingin membuat sebuah kerja sama yang mana saling menguntungkan, kemudian saling membantu,” ujarnya.

Kita ingin membuat sebuah aturan yang bisa dihitung dan diukur dan disepakati bersama. Kita sengaja belajar diskusi dengan Kominfo Tabalong yang sudah berpengalaman dalam hal pengelolaan hubungan media, ungkap Hamdani.

Di akhir ungkapannya hari itu, M Hamdani berharap kedepannya pihaknya bisa menerapkan aturan publikasi dan formasi yang sama yang telah dilakukan di Tabalong dan akan dilakukan hal yang sama pada media siber di Kabupaten Banjar. (ros/K-6)

Baca Juga :  Pemkab Tabalong Usulkan 165 Formasi ASN 2026
Iklan
Iklan