Oleh : Alesha Maryam
Warga jagat maya ramai memperbincangkan mengenai salah satu konten podcaster tanah air, Deddy Corbuzier (DC) hingga menjadi trending topic di Twitter. Baru-baru ini DC membuat netizen heboh di media sosial lantaran mengundang pasangan gay. DC di banjiri kecaman di Twitter lantaran podcast-nya yang sama sekali tidak mengedukasi, bahkan terkesan mempromosikan.
Indonesia juga tidak melegalkan praktik pernikahan sesama jenis kendati opini pelegalannya berulang kali terlontar dari para pengusung ide liberal ini. Wajar jika netizen mengkritik habis DC karena dianggap memberikan ruang berekspresi bagi pasangan LGBT.
Dapat Ceruk
Dari realitas ini, kaum LGBT seolah sedang mendapatkan ceruk. Mungkin ini hanya salah satu celah yang telah mereka coba demi memproklamasikan dan terus mempropagandakan ide sesatnya. Bagaimanapun, podcast itu bisa kita terjemahkan sebagai inisiasi legalisasi pernikan sesame jenis di negeri ini yang isunya tidak hanya satu dua kali berayun di tengah masyarakat.
Permasalahan kedua tamu DC itu juga bukan hanya soal gay dan pemikiran liberal saja. Lebih parah dan lebih aneh lagi adalah ia gay (Ragil), tetapi muslim dan mengaku taat syariat, misalnya dengan masih mengerjakan salat. Ia juga mengaku statusnya itu kontradiktif, yakni gay tetapi muslim karena sebagai manusia ia merasa tetap membutuhkan Tuhan.
Mereka juga memiliki komunitas LGBT lintas agama dan tetap pada pendirian mereka untuk menjalankan kepercayaan mereka masing-masing. (VOA Indonesia, 04/05/2022)
Misi Liberal, Perang Pemikiran
Ini berkelindan dengan misi organisasi yang didirikan tokoh liberal, amina wadud yang pada 14/02/2022 meluncurkan inisiatif global bernama QIST (Queer Islamic Studies and Theology). Situs QIST menampilkan topic-topik keragaman seksualitas dan gender dalam konteks Islam oleh komunitas muslim yang mengidentifikasi diri mereka sebagai queer maupun dari ally atau para pendukung yang belum tentu mengidentifikasi diri mereka sebagai queer. (BBC, 15/04/2022)
Queer merupakan istilah umum untuk menyebut berbagai indentitas seksual. Istilah ini disebut sebagai payung dari berbagai identitas dan gender heteroseksual, seperti LGBT. Seorang queer tidak memandang gender (genderless). Bagi queer, sisi feminism dan maskulin ada dalam tubuh manusia dan perannya bisa ditukarkan, baik sadar maupun tidak.
Jelas sekali, LGBT kian terang-terangan dan leluasa menampakkan diri, bahkan sebagian kalangan malah turut memfasilitasi. Masyarakat pun harus waspada tingkat tinggi. Bagi yang muslim harus semakin kuat berpegang teguh pada ajaran Islam kaffah. Ini karena disadari atau tidak, masyarakat Indonesia belum lama ini ditimpa musibah pemikiran politik, yakni santernya isu pernikahan beda agama dan legalisasi RUU TP-KS menjadi UU TP-KS. Sebagai catatan, pengarusan kedua isu ini (pernikahan beda agama dan UU TP-KS) secara implisit adalah legalisasi zina.
Mencermati semua ini, kita akan menemukan satu benang merah yang sama, yakni terkait dengan pola pikir yang mengompromikan Islam. Islam dicampuradukkan menurut akal manusia seolah Islam boleh diperlakukan demikian. Ini jelas-jelas perang pemikiran. Kompromisasi Islam ini sendiri tidak terlepas dari payung besar yang menyuburkannya, yakni moderasi beragama.
Jangan Diberi Ceruk
Perilaku penyimpangan orientasiseksual LGBT jelas melanggar syariat. Pelaku tidak layak diberi ceruk sedikit pun. Pelakunya harus disadarkan bahwa perbuatannya melanggar hukum syara. Tidak mungkin Allah Taala memerintahkan sesuatu ketaatan, tetapi pelaksanaanya dalam koridor kemaksiatan. Sungguh sesat logika ketiga ada gay yang taat syariat. Dalam syariat Islam, penyimpangan orientasi seksual termasuk tindak kejahatan yang besar (jarimatul kubra) yang solusinya hanya tobat nasuha. Jika tidak bersedia melakukan tobat nasuha, sanksi tegas antikompromi telah menanti.
Lihatlah, sungguh berbahaya ketika kompromisasi Islam terduplikasi di dalam benak kaum muslim, terlebih saat menyikapi penyimpangan orientasi seksua. Akibat kompromi ini, segala sesuatu yang hak tidak akan tampak sebagai hak, meski akan disebut tampak lebih ramah. Sedangkan yang batil jadi tidak kalah manis karena kebatilannya tersamarkan.
Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 42).
Allah SWT pun berfirman tentang perilaku penyimpangan orientasi seksual, “Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala ia berkata kepada mereka, ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu? [80]. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.’” (QS. Al-A’raf [7]: 80—81).
Perilaku LGBT menghalalkan azab Allah kepada mereka. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Kami akan menurunkan azab dari langit atas penduduk kota ini karena mereka berbuat fasik.” (QS. Al-Ankabut [29]: 34).
Sebagaimana ayat di atas, perbuatan kaum Nabi Luth ‘alaihis salam merupakan perbuatan fahisyah, yakni suatu perbuatan keji yang sangat hina dan mencakup berbagai macam kehinaan serta kerendahan. Pelakunya layak disebut penjahat seksual karena telah melakukan kejahatan (kriminal) dalam menyalurkan hasrat seksual mereka di tempat yang terlarang.
Dari Ibnu Abbas ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. (Beliau sampaikan sampai tiga kali.)” (HR Ahmad).
Khatimah
Ingat, kriminalitas terjadi bukan semata karena godaan setan, tetapi juga karena ada kesempatan. Sikap terang-terangan kaum LGBT ini menunjukkan bahwa mereka sudah tidak mempan dengan peringatan syariat. Dengan dalih hak asasi, mereka menghalalkan yang haram. Mereka manusia-manusia tebal muka, rasa malunya sudah sirna terhadap perbuatan yang menjijikkan tersebut.
Di sisi lain, demi membela diri, mereka malah mengompromikan status gay-nya sebagai seorang gay yang taat syariat. Ini benar-benar sesat pikir! Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya di antara yang didapat manusia dari kalimat kenabian yang pertama ialah, “Jika engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu”.” (HR Bukhari).












