Batulicin, KP – Kepala Kantor Kelas II Imigrasi Batulicin I Gusti Bagus Muhammad Ibrahim mengatakan, Program Eazy Pasport atau sistim jemput bola adalah program dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang esensinya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam pelaksanaan nya sebutnya, masyarakat hanya menunggu, petugas dari kantor Imigrasi akan datang menghampiri masyarakat yang membutuhkan pasport guna diberikan pelayanan keimigrasian.
“Masyarakat yang ingin menerima pelayanan Eazy pasport ini dapat menghubungi kantor Imigrasi Batulicin, bisa melaui Instagram, Facebook atau website, dan silahkan menghubungi petugas kami jika ingin merasakan pelayanan Eazy pasport, kami senantiasa akan hadir ditengah tengah masyarakat Tanah Bumbu,” katanya Rabu 12/5.2022.
Ditanya target pencapaian dia menjelaskan, misal pada saat pelaksanaan ada permintaan sekitar 10 orang dimasing masing kampung ,maka bisa mengajukan permohonan pelayanan Eazy pasport ini jelasnya. Setelahnya, pihaknya akan mencek dokumen, lalu dilakukan verifikasi serta input data kedalam sistem pasport Imigrasi.
“Setelah semua clear baru kita akan datang kepada masyarakat untuk dilakukan pengambilan fhoto Biometrik dan sidik jari ditempat, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor Imigrasi,namun kami yang akan datang ke tempat pemohon.”terangnya. Juga dikatakan, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan pasport, namun masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, baik itu perjalanan ibadah umroh, haji ataupun yang lain, tentu ada berbagai hal harus dipersiapkan, seperti KTP.KK,akta lahir.
Tapi bagi pemohon pergantian pasport maka persyaratan nya hanya cukup melampirkan KTP elektronik beserta pasport lama saja.
“Bagi yang mau berangkat umroh, kami menghimbau kepada masyarakat untuk melengkapi dengan surat rekomendasi dari kementerian agama. Setelah ada rekomendasi dari kementerian agama sebagai tanda ada tujuan keluar negeri dalam rangka ibadah umroh atau haji, setelah itu baru datang atau menghubungi kantor Imigrasi,” pungkasnya. (han)















