Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Puluhan UMKM Jadi Peserta BPJAMSOSTEK

×

Puluhan UMKM Jadi Peserta BPJAMSOSTEK

Sebarkan artikel ini
hal8 3klmpelatihan scaled
TERLINDUNGI - Masyarakat pekerja maupun pelaku UMKM diharapkan menjadi peserta BPJAMSOSTEk agar terlindungi dan merasa aman, nyaman dan tenang dalam bekerja. (KP/ist)

Banjarmasin, KP – Puluhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang mengikuti pelatihan E-commerce dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Hal ini ditandai penyerahan simbolis kartu peserta BPJAMSOSTEK kepada pelaku UMKM oleh BPJAMSOSTEK Banjarmasin pada Pelatihan E-Commerce bagi Usaha Mikro Provinsi Kalsel, di Hotel Nasa Banjarmasin, Kamis.

Kalimantan Post

Pada kegiatan pelatihan tersebut, para pelaku usaha UMKM akan dibekali ilmu serta pengimplementasian proses pemasaran melalui berbagai macam media elektronik dan digital seperti internet, agar tetap bisa terus mengembangkan usahanya mengikuti perkembangan jaman di era digitalisasi industri 4.0 yang serba menggunakan internet dan media digital lainnya.

“Pelaku usaha UMKM yang mengikuti pelatihan ini didaftarkan 2 Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian,” kata Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Bunyamin.

Bunyamin menerangkan, bahwa apapun profesinya, masyarakat pekerja dapat dan wajib mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEk agar dalam menjalani semua kegiatan pekerjaannya merasa aman, nyaman dan tenang dalam bekerja.

“Apapun profesinya, tanpa terkecuali, baik pedagang ataupun pelaku UMKM dalam melakukan aktifitas pekerjaannya selalu memiliki risiko. Oleh karena itu BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia termasuk pelaku UMKM di wilayah Kalsel,” terangnya.

Bunyamin menjelaskan, sekalipun profesi itu hanya melalui penggunaan media digital seperti pelaku UMKM melalui e-commerce, namun tetap memiliki risiko pekerjaan.

“Diharapkan para pelaku UMKM baik yang masih belum melalui e-commerce ataupun sudah, dapat dilindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK,” tutup Bunyamin. (opq/K-7)

Baca Juga :  Banjarbaru Raih Dua Penghargaan di Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi
Iklan
Iklan