Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Sat Resnarkoba Polres HST Tangkap SG dan Sabu

×

Sat Resnarkoba Polres HST Tangkap SG dan Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG 20220526 063812 scaled

Barabai, KP – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika dengan tersangka sebanyak 1 orang.

Tersangka ditangkap di Desa Hilir Banua Rt. 003 Rw. 003 Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (tepatnya di rumah yang ditempati pelaku).

Baca Koran

Tersangka berinisial SG, usia 32 tahun, warga Bakapas Rt. 002 Rw. 001 Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Sesuai KTP).

Penangkapan tersangka pada hari Selasa tanggal 24/5/2022, sekitar pukul 11.30 Wita, di Desa Hilir Banua SG.

Bermula petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Hilir Banua Kecamatan Pandawan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan pada saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,59 gram, 1 buah pipet yang terbuat dari kaca warna bening yang di dalamnya diduga terdapat sisa narkotika jenis sabu, 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik warna bening lengkap dengan sedotannya warna bening dan 1 buah korek api gas warna ungu.

Selanjutnya pelaku diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.
Hal ini disampaikan Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, melalui Kasi Humas AKP Subagio (Ary/KPO-1)

Baca Juga :  Disdak HST Bergerak Cepat Tanggapi Isu MinyakKita
Iklan
Iklan