Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Setwan Kapuas Lepas ASN Masuki Purna Tugas

×

Setwan Kapuas Lepas ASN Masuki Purna Tugas

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 9
Foto bersama pelepasan terhadap satu orang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, yang akan memasuki purna tugas, Senin (30/5/2022). (KP/Ist)

Kuala Kapuas, KP – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar kegiatan pelepasan terhadap satu orang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki purna tugas, Senin (30/5).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Yunabut mengatakan, salah satu pejabat yang memasuki masa purna tugas terhitung 1 Juni 2022 atas nama Enggan Wahyu Surya Kencana selaku Kepala Bagian Persidangan dan Hukum Setwan Kapuas.

Baca Koran

“Beliau dalam rangka menjalankan tugas dan pengabdian sebagai ASN kurang lebih 29 tahun dan mengabdikan dalam beberapa tahun terakhir di Sekretariat DPRD Kapuas,” kata Yunabut.

Tentu, lanjutnya, banyak hal yang sudah disampaikan dan dikerjakan beliau (Enggan Wahyu Surya-red) dalam rangka untuk kelancaran tugas di lingkup Bagian Persidangan dan Hukum Setwan Kapuas. Disisi lain, tentu ia sebagai pimpinan menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas pengabdian beliau.

“Selama bekerja dan menjadi Kabag Persidangan dan Hukum. Disisi lain kami juga menyadari ada kekurangan dan kelemahan itu hal manusiawi tetapi kita tetap bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada, manakala kita bekerja sebagai aturan yang ada,” katanya.

Sementara suasana hangat terasa dalam kegiatan yang menjadi tradisi di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, ketika ada pegawainya yang memasuki masa purna tugas atau pensiun.

Wahyu Enggan Surya Kencana, mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh jajaran pegawai dan tenaga kontrak di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas yang telah membantu dan bekerjasama dalam pelaksanaan tugas selama ini.

Begitu pula, sambungnya, kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, ia menyampaikan terima kasih.

“Jika ada salah kata maupun perbuatan yang tidak sengaja ataupun sengaja mohon dimaafkan,” demikian Enggan Wahyu Surya. (Al)

Baca Juga :  Yetro M Yosep Pimpin Pansus RPJMD 2025-2029 DPRD Kalteng
Iklan
Iklan