Rantau, KP – Bupati Tapin HM Arifin Arpan bersama Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Tapin, melakukan moniitoring pada pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tapin. Rabu (29/6/2022) kemarin.
Monitoring pertama dilakukan Tempat Pemungutan Suara 1(TPS) Desa Bungur Kecamatan Bungur, kemudian berlanjut TPS 1 Desa Antasari Kec Tapin Utara. Terlihat 5 (lima) kontestan calon kelapa desa seragam memakai pakaian adat banjar dan berkesempatan Bupati Tapin bersama Muspida berfoto bersama, berlanjut TPS 1 Desa Batang Lantik Kecamatan Tapin Tengah bertempat halaman Kantor Desa Setempat.
Rombongan melanjutkan monitoring, ke TPS 1 Desa Cempaka Kec Tapin Selatan dan berakhir Desa A Yani Pura Kecamatan Binuang, ada 4 TPS yang berada dalam dua Gedung serba guna A Yani Pura. Disini Bupati Tapin dan Muspida mengikuti zoom meting bersama Kementrian Dalam Negeri RI untuk memantau pelaksanan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tapin.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan, alahmadulillah setelah kita bersama muspida melakukan monitoring di sejumlah TPS TPS berlangsung aman dan damai, terlihat warga antusias hadir dan tingkat kehadiran cukup tinggi untuk menggubakan hak suaranya.
“Ada 5 Lima TPS yang kita datangi langsung, berjalan aman dan damai begitu pula warga yang memilih antusias datang untuk menyalurkan suaranya,” kata Bupati Tapin.
Partisipasi pemilih dan kehadirian pemilih cukup tinggi diharapkan apa yang dinginkan masyarakat bisa di terima calon kepala desa terpilih.
Berharap pelaksanaan pemungutan suara pada pemilihan kepala desa serentak sampai peritungan suara dan terpilihnya kepala desa berlangsung dengan aman.
Kalau sudah menyelenggarakan pemilihan kepala desa serentak berangsung aman dan damai serta lancar, tentunya sebagai modal dasar dalam penyelenggaraan pemilihan baik itu Pilbup, Pilkot, Pilgub sampai Pilpres mendatang.
Sementara Kepala Dinas PMD Rahmadi melaporkan pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Tapin di 60 desa yang tersebar di 12 Kecamatan Se Kab Tapin.
Adapun TPS sebanyak 128 TPS dengan calon Kepala Desa 211 Orang untuk menduduki 60 Kursi Kepala Desa di Kabupaten Tapin.
Pemungutan suara berlangsung sampai pukul 14.00 wita dan berlanjut dengan perhitungan suara menentukan kepala desa terpilih.
“Inshaa Allah sekitar pukul 17.00 wita atau 18.00 wita sudah dapat diketahui Kepala Desa Terpilih di 60 Desa Se Kabupaten Tapin. (abd/K-6)