Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Bupati Minta Kepala OPD Merealisasikan Dana DAK TA 2022

×

Bupati Minta Kepala OPD Merealisasikan Dana DAK TA 2022

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tapin 35 klm 22
BUPATI TAPIN - HM Arifin Arpan saat memberikan arahan pada rapat koordinasi bersama Pimpinan SOPD Lingkungan Pemkab Tapin. (KP/Ist)

Rantau, KP – Rendahnya serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Tapin, membuat Bupati Tapin HM Arifin Arpan mendesak Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah Lingkungan Pemkab Tapin agar secepatnya merealisasikan yang belum terserap.

Hal itu disampaikan Bupati di saat rapat koordinasi bersama seluruh pimpinan SOPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tapin, Selasa (22/6/2022) kemarin.

Baca Koran

Untuk diketahui bahwa Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran dialokasikan pada 16 sub bidang dengan realisasi sampai 15 Juni 2022 baru tersalurkan Rp4,6 Milliar atau 6,16 persen dari jumlah pagu Rp74,7 milliar.

13 sub bidang yang menggunakan dana DAK Fisik Reguler Tahun anggaran 2022 yaitu Bidang Pendidikan 4 (empat) Kegiatan, Kesehatan dan KB 6 (Enam) kegiatan, Jalan, Air minum dan Sanitasi. Kemudian Dak Penugasan ada 3 (tiga) kegiatan yaitu, Jalan, Irfigasi dan Pertanian.

“Dari 16 sub kegiatan tersebut baru terealisasi Dak Fisik Reguler kegiatan pembangunan jalan reguler terserap Rp 2.5 milliar dari alokasi dana Rp10 milliar dan Dak Fisik Penugasan Pembangunan jalan pengembangan produksi pangan Rp2 milliar dari alokasi dana Rp8 milliar,“ jelas Bupati.

Oleh karenanya untuk memastikan komitmen dan keseriusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihaknya akan meminta surat pernyataan dari masing-masing kepala dinas untuk siap menerima konsekuensi jika progres DAK tidak terlaksana.

“Jika ada permasalahan laporkan, supaya kita selesaikan bersama,jika tidak sanggup sebaiknya kembalikan. Saya tidak mau mendengar lagi alasan keterlambatan waktu,“ tegasnya.

Untuk dikatehui bahwa pertanggal 10 Juli 2022 nanti merupakan batas akhir syarat kelengkapan reviu APIP dan batas akhir penyampaian dokumen keseluruhannya pada tanggal 21 Juli 2022 mendatang.

Mudah-mudahan dengan pertemuan ini, OPD terkait yang mendapatkan alokasi Dana Dak fisik Tahun anggaran 2022 bisa merealisasikan serapannya secepatnya sebelum batas akhir yang ditentukan.

Baca Juga :  Safari Jumat Perdana Masjid Pondok Pesantren Darul Muhibbien Putra Haruban

“Saya meminta kepada SKPD pengampu DAK Fisik Tahun Anggaran 2022 untuk dapat segera merealisasikannya karena kita dengan susah payah untuk mendapatkan anggaran dana dak tersebut,“ pungkasnya. (abd/K-6)

Iklan
Iklan