Martapura, KP – Pemkab Banjar terus berupaya dalam pemenuhan standar pelayanan minimal sesuai Permenkes No 4 tahun 2019 tentang standar teknis pemenuhan mutu pelayanan SPM bidang kesehatan yang terdiri atas 12 indikator.
”Pelayanan rata-rata capaian saat ini adalah 77,81 persen, itu berarti dalam kategori tinggi,” kata Kadis Kesehatan drg Yasna Khairina saat memimpin apel kerja gabungan lingkup Pemkab Banjar, diikuti seluruh aparatur, di halaman Kantor Bupati, Senin (13/6).
Yasna memastikan, pihaknya terus berupaya melakukan peningkatan kualitas kesehatan di Kabupaten Banjar.
Dalam amanatnya, Yasna juga menginformasikan mulai tahun ini akan dilakukan transformasi sistem kesehatan, antara lain cara integrasi pelayanan kesehatan primer yang berfokus siklus hidup komprehensif.
Untuk saat ini Dinkes memiliki 27 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di seluruh Kecamatan, berupa 25 Puskesmas, 1 laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan 1 Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK).
Dikatakannya, sejak 2018 seluruh puskesmas, kecuali Puskesmas Cintapuri dan Labkesda sudah terakreditasi.
”Ini membuktikan semua pelayanan sudah sesuai standar mutu yang dipersyaratkan pemerintah, namun demikian tetap diperlukan upaya peningkatan pelayanan berupa pelaksanaan re–akreditasi atau akreditasi ulang pada tahun ini,” ungkapnya. (Wan/K-3)