Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Dana Hibah Pemkab Tala Gratiskan Biaya Sertipikat PTSL

×

Dana Hibah Pemkab Tala Gratiskan Biaya Sertipikat PTSL

Sebarkan artikel ini
hal 11 Tala 3 klm 12
PENYERAHAN - Sertipikat hak atas tanah PTSL untuk warga Desa Handil Gayam. (KP/Ist)

Pelaihari, KP – Permudah sertifikasi tanah warga, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) melalui kebijakan dana hibah menggratiskan biaya administrasi cetak sertipikat tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal tersebut disampaikan Bupati Tala HM Sukamta pada acara penyerahan sertipikat hak atas tanah PTSL untuk warga Desa Handil Gayam, Kecamatan Bumi Makmur, Kamis (9/6/2022).

“Ini komitmen kami mempermudah warga agar aset tanah warga memiliki legalitas yang kuat. Sebenarnya sertipikat tanah yang warga terima tidak gratis, ada biayanya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tala, tapi kita bantu melalui dana hibah pada program PTSL agar warga menerima sertipikat tanahnya gratis dan lebih cepat,” ujar Sukamta.

Kalimantan Post

Lebih lanjut Sukamta mengingatkan agar warga bisa menjaga sertipikat tanahnya dengan baik. Selain sebagai nilai tambah harga aset tanah, sertipikat tersebut menurut Sukamta juga bisa menjadi alternatif permodalan usaha.

“Tolong sertipikat tanahnya disimpan dengan baik, jangan sampai berpindah tangan sembarangan. Dokumen ini aset berharga pian. Kedepan nilai harga tanah bisa semakin mahal. Kalau ada peluang usaha, sertipikat tanahnya juga bisa jadi jaminan di bank untuk dana modal usaha”, tambahnya.

Pada kesempatan itu dibagikan sertipikat tanah program PTSL kepada 375 warga Desa Handil Gayam. Turut berhadir Kepala BPN Tala Dr Ahmad Suhaimi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Hairul Rijal, Kepala Dinas PUPRP Agus Sektyaji, Kepala BPKAD M Darmin, Camat Bumi Makmur H Sahidanor dan Kepala Handil Gayam Mahyudin. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Bimbingan Teknologi Jurnalis Bersertifikasi BNSP Skema Konten Kreator
Iklan
Iklan