Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Koperasi di Kalsel Cocok dengan Pola Syariah

×

Koperasi di Kalsel Cocok dengan Pola Syariah

Sebarkan artikel ini
8 4klm 5
KOPERASI SYARIAH - Sebanyak 60 peserta mengikuti Pelatihan Perkoperasian Pola Syariah yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (20/6). (KP/Istimewa)

“Kita ketahui bahwa hampir 98 persen masyarakat adalah muslim sehingga sangat memungkinkan koperasi di Kalimantan Selatan bisa menerapkan pola syariah. Dan ini juga seiring dengan target untuk mengembangkan 500 koperasi modern di Indonesia,” ujar Gusti Yanuar

BANJARBARU, KP – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelengarakan Pelatihan Perkoperasian Pola Syariah di Balai Pelatihan Koperasi di jalan Ahmad Yani Km 18, Banjarbaru, Senin (20/6).

Kalimantan Post

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang sistem pengendalian intern di koperasi guna menjaga teramankannya harta koperasi dan menjamin ketepatan catatan akuntansi serta meningkatnya efesiensi juga menjaga kepatuhan koperasi terhadap kebijakan/peraturan / perundangan – undangan yang berlaku.

Sebanyak 60 peserta pelatihan yang berpartisipasi merupakan pengurus, pengawas dan pengelola koperasi yang ada di Kalsel. Mereka nantinya diminta bisa memahami dan dapat mengikuti penerapan koperasi dengan pola syariah.

“Kita ketahui bahwa hampir 98 persen masyarakat adalah muslim sehingga sangat memungkinkan koperasi di Kalimantan Selatan bisa menerapkan pola syariah. Dan ini juga seiring dengan target untuk mengembangkan 500 koperasi modern di Indonesia,” ujar Gusti Yanuar Noor Rifai, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan.

Diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan pengembangan 500 koperasi modern pada 2024 mendatang sebagaimana target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Yanuar menyebutkan, salah satu koperasi yang patut menjadi role model (percontohan) bagi koperasi di Kalsel adalah Koperasi Arrahmah.

“Kita ketahui bahwa koperasi syariah Arrahmah sangat bagus di Kalimantan Selatan, dan ini akan kami jadikan role model pada koperasi yang ada di Kalimantan Selatan,” kata Yanuar.

Di Indonesia, koperasi syariah merupakan aktivitas usaha yang bergerak pada bidang simpanan, pembiayaan, dan investasi berdasarkan penerapan sistem bagi hasil (syariah). Koperasi syariah sendiri berperan membantu membentuk perekonomian Indonesia berdasarkan penerapan dari nilai-nilai yang diajarkan Islam.

Baca Juga :  Rabiatul Hariah, Anggota Persit Sang Sosok Inspiratif di Balik Transformasi Produk Sasirangan

Dalam hal pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pengelolaan koperasi yang dilaksanakan oleh pengurus koperasi sebagai pihak yang diberikan mandat untuk mengelola koperasi agar pengelolaan koperasi terkontrol sesuai kebijakan yang terlah ditetapkan untuk mencapai tujuan organisasi.

Tugas pengawas terhadap pengelolaan koperasi yang dilaksanakan oleh pengurus salah satunya adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi, oleh karena itu pengawas harus memahami kegiatan-kegiatan dalam pelaksanaan rencana kerja dan RAPB koperasi, serta administrasi keuangan dan proses penyusunan laporan keuangan.

Koperasi syariah juga berperan membantu membentuk perekonomian Indonesia berdasarkan penerapan dari nilai-nilai yang diajarkan Islam.

“Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan dapat terwujud koperasi yang dikelola secara profesional dengan menerapkan prisnip keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas yang dapat diakui, diterima dan dipercaya, baik oleh anggota pada khususnya maupun oleh masyarakat pada umumnya,” tutup Yanuar. (Opq/K-1)

Iklan
Iklan