Banjarmasin KP – Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, akan berhati-berhati menghapus pegawai honorer yang selama ini bekerja di SKPD lingkungan Pemko Banjarmasin.
Sebab menurutnya, pegawai honorer masih sangat dibutuhkan dan mereka mampu bekerja dan mengabdi dengan baik.
Namun demikian ia mengakui, , pemerintah pusat telah memutuskan akan penghapusan tenaga honorer paling lambat pada akhir November 2023. tahun depan.
Keputusan pemerintah tentang penghapusan tenaga honorer itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/185/M.SM.02.03/2022.
Menyikapi hal tersebut Sekretaris Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Eddy Junaidi meminta, agar Pemko Banjarmasin menyiapkan cara agar para pegawai honorer bisa tetap bekerja.
” Seperti menyiapkan tenaga honor agar mereka lulus seleksi yang dibuka pemerintah dalam penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),’ ujarnya.
Kepada {KP} Selasa (21/6/2022) ia mengatakan, Pemko kiranya dapat mencontoh yang diambil oleh sejumlah pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/ kota dalam mencari solusi terkait penghapusan tenaga honorer tersebut.
Adapun salah satu solusi itu kata Eddy Junaidi, seperti membuka program bimbingan kepada pegawai honorer mereka agar bisa lolos seleksi menjadi CPNS atau PPPK.
Sebelumnya pemerintah menyampaikan terkait menyusul akan dihapuskannya tenaga honorer ini bukannya tanpa solusi.
Kabar terakhir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, status pegawai yang bekerja di instansi pemerintahan nantinya hanya akan ada dua yakni PNS dan PPPK.
Tjahjo juga menuturkan, status pegawai non-ASN atau tenaga honorer bisa berubah menjadi PPPK jika memenuhi persyaratan.
Tak hanya itu, Tjahjo juga menyebut pegawai non-ASN juga berkesempatan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.Menanggapi pernyataan disampaikan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan kabar baik yang patut diapresiasi.
Sebelumnya kepada {KP} belum lama ini Ikhsan Budiman mengakui, menyusul kebijakan pemerintah pusat akan menghapuskan tenaga honorer saat ini merupakan permasalahan dilematis yang dihadapi oleh seluruh pemerintah daerah dan menjadi permasalahan nasional.
Masalahnya ungkapnya, karena tenaga honorer saat ini masih sangat dibutuhkan. Termasuk di Pemko Banjarmasin yang berjumlah 5600 tenaga status honorer.
” Jika kemudian pemerintah punya solusi tenaga honorer bisa berubah menjadi PPPK atau CPNS tentunya patut diapresiasi dan kita dukung,” kata Ikhsan Budiman.
Lebih jauh ia mengharapkan, kesempatan dan peluang menjadi PPPK atau CPNS ini mampu mengakomodir seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemko Banjarmasin.
” Jangan sampai nanti penerimaan PPPK atau CPNS juga terbuka untuk umum. Itu namanya tidak menyelesaikan masalah yang saat ini membuat resah tenaga honorer ,” katanya. (nid/K-3)