Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Perempuan Nekat Gelapkan Uang Perusahaan

×

Perempuan Nekat Gelapkan Uang Perusahaan

Sebarkan artikel ini
5 gelapkan 4klm
DITAHAN – Tersangka penggelapan PAS (28) saat diamankan di ruang tahanan Mapolsekta Banjarmasin Utara. (KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Demi keperluan hidup sehari-hari, seorang perempuan berinisial PAS (28), Jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah nekat menggelapkan uang perusahaan.

Atas perbuatannya itu, perempuan itu dilakukan pemanggilan dan dijadikan tersangka penggelapan oleh Polsekta Banjarnasin Utara, Rabu (22/6) lalu.

Baca Koran

Dalam kasus ini, anggota melakukan penyitaan berupa rangkap slip kitiran setoran dari 1 Oktober 2021 sampai dengan 24 Februari 2022.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugiarto melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno, saat dikonfirmasi Minggu (26/6), membenarkan telah mengamankan tersangka. “Tersangka juga akan dikenakan pasal 374 KUHP,” imbuhnya.

Perempuan itu dilaporkan pihak CV Griya Karunia, Pranoto Iman Sartono, warga Jalan Sultan Adam RT 34 Banjarmasin Utara, Sabtu (26/2) lalu.

Dimana pemilik perusahaan curiga terhadap tersangka mengenai pemasukan penjualan barang.

Sehingga pada saat dilakukan audit oleh perusahaan, ditemukan kerugian sebesar Rp130.500.000. Dan diduga tersangka sudah melakukan penggelapan uang hasil penjualan dengan cara mengambil uang yang disetorkan oleh sales, sehingga uang yang diterima oleh perusahaan tidak sesuai dengan rincian setoran dari sales.

Karena tersangka tak bisa mengembalikan uang perusahaan, pihak perusahaan pun langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, supaya tersangka dapat melakukan pertanggung jawaban mengenai uang tersebut.

Sudah melakukan beberapa kali pemanggilan terhadap tersangka, akhirnya tersangka mendatangi ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, guna proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Banjarmasin,” jelasnya.

Dari pengakuan tersangka PAS, posisinya di perusahaan tersebut sebagai kasir.

Dan ia mengaku, uang perusahaan selama ini yang masuk dari sales dipakai untuk keperluan pribadi. “Dibelikan sebagai kebutuhan sehari-hari,” ucapnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Direktur PT KMR Ditetapkan Kejati sebagai Tersangka Korupsi Pertambangan
Iklan
Iklan