Batulicin, KP – Menindaklanjuti surat dari Kemenpan Reformasi Birokrasi (RB) terkait pemberitahuan mekanisme pelaksanaan penilaian mandiri, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bagian Organisasi melaksanakan rapat koordinas penyampaian penilaian mandiri Senin 13/6.2022 di ruang Beraujud IV Kantor Bupati.
Dalam suratnya, Kemenpan RB menyampaikan, jumlah instansi pemerintah dan unit kerja mengikuti penilaian mandiri tahun ketahun mengalami peningkatan.
Karenanya Kemenpan RB merasa perlu melakukan beberapa penyesuaian dalam mekanisme penyampaian.
Ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan mempermudah instansi pemerintah dan unit kerja dalam penilaian mandiri tersebut.
Adapun SKPD atau Unit Kerja yang akan mengikuti penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi adalah Inspektorat, Bappeda Litbang, BKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas KPP, Dinas Kominfo SP, Disbudporapar, Dinas Perhubungan, Dispersip, Satpol PP Damkar, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Kecamatan Kuranji dan Sungai Loban, serta RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor. (han)