Banjarmasin, KP – Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengingatkan agar Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel bertindak tegas kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak.
“Jika tidak membayar pajak, silakan keluar dari Kalsel,” tegas Imam Suprastowo kepada wartawan, usai rapat kerja dengan Bakeuda Kalsel, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup dan Buro Hukum Sekdaprov Kalsel, Jumat (1/7) sore, di Banjarmasin.
Imam Suprastowo mengakui, telah menerima laporan dari Bakeuda Kalsel, bahwa banyak perusahaan yang beroperasi di wilayah ini tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak, khususnya pajak air permukaan (PAP).
“Kita ini negara hukum dan pajak ini untuk membangun negara. Kalau memang kekeh tidak mau membayar pajak, kita harus bersikap, jangan seenaknya sendiri jadi pengusaha,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Untuk itu, Imam Suprastowo mendorong pemerintah terkait agar lebih tegas. Tak tanggung-tanggung, jika memang pengusaha tetap enggan membayarkan pajak, ia mengatakan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai supervisi dalam penagihan pajak.
Sementara itu, Kepala Bakeuda Kalsel, Dinansyah mengatakan, masih merampungkan data perusahaan yang bermasalah dalam membayar pajak, bahkan berjanji akan menyerahkannya dalam sepekan mendatang.
“Agar masalah tunggakan pajak ini bisa segera ditindaklanjuti secara komprehensif,” jelas Dinansyah. (lyn/K-1)