Iklan
Iklan
Iklan
Kuala Kapuas

Legislator Kapuas harapkan Damang Selat Terpilih Dapat Membina Suku Dayak Lebih Baik Lagi

×

Legislator Kapuas harapkan Damang Selat Terpilih Dapat Membina Suku Dayak Lebih Baik Lagi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Rosihan Anwar, ikut dalam pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Selat, Senin (18/7/2022). (All)

Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rosihan Anwar, mengharapkan Damang Kepala Adat Kecamatan Selat, yang terpilih dapat membina dan merangkul Suku Dayak yang ada di daerah setempat.

“Saya harapkan bisa membina, terutama Suku Dayak ini bisa bersatu lebih baik lagi,” harap Rosihan Anwar, di Kuala Kapuas, Senin (18/7).

Android

Harapan itu disampaikan oleh legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, saat menjadi peserta pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Selat Priode 2022-2028, di Aula Kantor Kecamatan Selat, Jalan Tambun Bungai, Kota Kuala Kapuas.

Selain itu, lanjutnya, dengan adanya Damang terpilih ini diharapkan juga dapat merangkul dan bekerjasama dengan suku-suku lainnya, sehingga terciptanya kurukunan yang lebih baik lagi.

Menurut wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini, bahwa adanya pemilihan Damang Kepala Adat ini, tentunya sangat baik, dalam rangka menjaga nilai-nilai adat dan istiadat di daerah setempat.

“Pemilihan Kepala Adat ini, sangat bagus, tentunya siapapun yang terpilih nanti kita harapkan bisa membina serta merangkul semua suku di daerah ini,” harapnya.

Sementara itu, Camat Selat Yaya Setiabudi selaku Ketua panitia pelaksana mengatakan, dalam pemilihan ini jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 64 suara yang terdiri dari perwakilan unsur seperti kepala desa, lurah, mantir adat, BPD, para tokoh masyarakat dan lainnya.

Ada tiga orang kandidat dalam mengikuti Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Selat priode 2022 – 2028, yakni nomor urut 1 atas nama Yudija Kusuma Jaya, nomor urut 2 Hendri S Dinan, dan nomor urut 3 Manli D Apil.

“Untuk Damang Kepala Adat Kecamatan Selat priode 2022 – 2028 terpilih adalah nomor urut 3 Manli D Apil, dengan perolehan suara sebanyak 32 suara,” demikian Yaya Setiabudi. (Al)

Iklan
Iklan