Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Pansus 21 Kembalikan Mandat Kepada Lembaga DPRD Kapuas

×

Pansus 21 Kembalikan Mandat Kepada Lembaga DPRD Kapuas

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 9
Anggota Pansus 21 DPRD Kabupaten Kapuas. (ist)

Kuala Kapuas, KP – Panitia khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengembalikan mandat kepada lembaga DPRD setempat.

“Dibentuknya Pansus 21 oleh lembaga ini, namun tidak diberi ruang dan waktu yang cukup untuk bekerja, oleh sebab itu mulai hari ini kami bukan lagi sebagai Pansus 21,” kata Syarkawi H. Sibu, di Kuala Kapuas, kemarin.

Kalimantan Post

Keinginan Pansus 21 agar diberikan penambahan waktu kepada Badan musyawarah (Banmus) DPRD rupanya tidak terkabul, sehingga Pansus menyerahkan kembali mandat yang diberikan Lembaga DPRD Kabupaten Kapuas.

Penambahan waktu tersebut, lanjutnya, bukan keinginan Pansus 21 melainkan keinginan pihak eksekutif agar Pansus 21 dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten setempat, bisa maksimal bekerja.

“Kesepakatan Pansus 21 dengan pihak eksekutif untuk mengusulkan penambahan waktu, dan untuk revisi jadwal Banmus sudah mendapatkan restu dan petunjuk Pimpinan Dewan, ternyata kemarin siang Banmus gagal menggelar rapat,” katanya.

Artinya, sambung legislator dari Partai Demokrasi Inidonesia Perjuangan (PDIP) ini, tidak ada lagi waktu dan ruang untuk Pansus 21 bekerja melakukan konfirmasi atas hasil kerja lapangan kepada eksekutif, karena hari ini sudah digelarnya Paripurna hari ini.

Dijelaskannya bahwa Pansus bekerja dengan niat tulus dan telah bekerja sesuai dengan agenda Banmus, sekali lagi Pansus 21 dengan rasa menyesal terpaksa mengembalikan mandat yang diberikan kepada pimpinan dewan.

“Terhitung kemarin sore, Pansus 21 telah mengambil sikap untuk menyatakan, mengembalikan mandat sekaligus secara resmi mengundurkan diri baik pimpinan Pansus 21 maupun anggota Pansus 21, walaupun cukup banyak lagi agenda dibahas dengan pihak eksekutif teknis,” tegasnya.

Pansus, berkeinginan memberikan informasi, saran, pendapat berikut rekomendasi kepada banyak pihak, seperti apa langkah kedepan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan sehingga seluruh program kegiatan dipastikan memberikan nilai mamfaat sebesarnya bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Resmikan Jalan Salib Catholic Center, Ajak Umat Jaga Falsafah Huma Betang.

“Pansus 21 tidak berada pada posisi menolak atau menerima terhadap Raperda, namun disayangkan Pansus tidak diberikan ruang dan waktu bekerja tuntas,” demikian Syarkawi H. Sibu. (Al)

Iklan
Iklan