Banjarmasin, KP – Fakta baru dari kasus dugaan arisan bodong dilakoni perempuan berinisial FB (42) dengan kerugian korban Rp 4,5 M (Miliar), yang disergap anggota Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. mengatakan, terkait kasus dugaan penipuan oleh tersangka FB, menemui fakta baru.
“Pengakuan tersangka dihadapan para korban mengaku istri dari seorang Jendral, atau petinggi aparat penegak hukum, namun di hadapan penyidik tidak,” ucapnya, kepada awak media, Kamis (28/7)
Menurutnya Mochamad Rifa’i, pengakuan tersangka itu merupakan modus namun masih didalami penyidikannya.
“Apakah mau menakut-nakuti para korbannya atau bagaimana belum diketahui masih didalami,” ujarnya.
Terkait aset tersangka yang telah disita, lanjut Rifa’i, masih dalam proses. Karena masih berkembang sambil mendata kerugian apa saja dari para korban.
Kasus dugaan penipuan bermodus arisan bodong atas tersangka inisial FB tengah ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel.
Sebelumnya isu sempat beredar di media sosial bahwa tersangka FB merupakan istri seorang aparat penegak hukum berpangkat Jenderal ini terbantahkan.
Melalui penyidikan termasuk kesaksian dari para korban terungkap, isu tersebut memang awalnya dihembuskan sendiri oleh FB.
Diketahui sebelumnya, sudah ada sembilan korban menyampaikan rincian kerugian yang dialami akibat arisan yang dikelola FB berhenti di tengah jalan.
Para korban tersebut mengaku total kerugian mereka mencapai Rp 1,4 miliar.
Tersangka FB ditangkap pada Kamis (21/7) di Malang, Jawa Timur diduga tengah dalam upaya menghindari kasus hukum yang menyeret namanya. (K-2)