Paringin, KP – Pemerintah kabupaten Balangan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Sutikno menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Sekda menyampaikan, nota pengantar KUA PPAS APBD TA 2023 tersebut kepada DPRD pada rapat paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (18/07/2022) kemarin.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ahsani Fauzan, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ifdali, dengan dihadiri 17 anggota Dewan dan Forkopimda serta sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemkab setempat.
Sutikno dalam menyampaikan sambutan Bupati Balangan mengatakan, penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dalam penyusunan KUA dan PPAS, kami mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2023,” katanya.
Pada kesempatan tersebut dia juga menyampaikan ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan Rp 1.268.242.953.105,- dan belanja sebesar Rp 1.371.964.300.318,-. Sedangkan untuk pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 103.721.347.213,-.
“Asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut didasari analisis terhadap realisasi TA 2021, target TA 2022 dan proyeksi TA 2023,” jelasnnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan menerima dan akan menjadwalkan agenda selanjutnya yaitu pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap KUA dan PPAS tahun anggaran 2023. (srd/K-6)