Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

BK Dalami Laporan Pelanggaran Anggota Dewan

×

BK Dalami Laporan Pelanggaran Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLm Sampah
TUMPUKAN MENGGUNUNG- Tumpukan sampah di salah satu TPS yang masih saja menggunung. (KP/Zakiri)

Banjarmasin,KP – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat internal, Selasa (9/8)2022) kemarin.

Rapat dipimpin Muhammad Isnaeni selaku Ketua BK dan dihadiri Wakil Ketua BK Deddy Shopian serta anggota masing-masing Achmad Rudiani, Abdul Muis dan Gusti Yuli.

Kalimantan Post

Salah satu agenda yang dibahas yaitu menyikapi surat diterima BK atas laporan pengaduan dari Organda Kalsel terhadap dua anggota DPRD Banjarmasin melakukan pelanggaran tata tertib dan kode etik.

Kepada sejumlah wartawan usai rapat internal Isnaeni menjelaskan, laporan disampaikan merupakan buntut keikutsertaan dua wakil rakyat tersebut pada aksi demo terkait bahan bakar minyak solar bersubsidi yang dilakukan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) Kalsel, baru-baru tadi.

Dijelaskan dalam laporan Ketua Organda Kalsel, Edy Sucipto menilai, dua oknum anggota DPRD Kota Banjarmasin dinilai tidak memihak rakyat dan menyengsarakan rakyat karena meminta pemerintah agar mencabut subsidi solar.e

Terkait keterlibatan anggota dewan dalam aksi yang dilakukan ALFI/ILFA, Edy secara tegas meminta BK memanggil keduanya.

Jika terindikasi pelanggaran Organda Kalsel meminta agar bisa diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Menyinggung hasil rapat internal Isnaeni mengatakan, BK masih melakukan pendalaman atas laporan itu.

Masalahnya tandas Isnaeni, dalam menyikapi laporan ini BK harus menelaah dan mengkaji terlebih dahulu bukti-bukti yang ada.

” Dengan begitu baru kami nantinya bisa menyimpulkan apakah laporan terkait pelanggaran tata tertib maupun kode etik ini perlu ditindaklanjuti atau tidak,” kata Ketua BK yang sudah empat periode menjadi anggota DPRD Banjarmasin ini.

Dikatakan, dalam memeriksa laporan tersebut BK juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil kedua anggota dewan sebagai terlapor untuk meminta klarifikasi.

Ia memastikan, BK akan melaksanakan secara profesional dan transparan dalam menyikapi laporan tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Banjarmasin Lepas 15 Delegasi Kerja ke Jepang, Angkatan Keempat Siap Jadi Duta Budaya Banjar

” Karena sudah menjadi tugas BK untuk menjaga disiplin, etika dan marwah dewan sebagai lembaga perwakilan rakyat,” tutup Isnaeni. (nid/K-3)

Iklan
Iklan