Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Bupati Lantik dan Ambil Sumpah Puluhan Kepala Desa

×

Bupati Lantik dan Ambil Sumpah Puluhan Kepala Desa

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tapin 35 klm 7
BUPATI TAPIN - HM Arifin Arpan pimpin pengambilan sumpah dan jabatan kepala desa pada 60 orang kepala desa terpilih. (KP/Ist)

Rantau, KP – Bupati Tapin HM Arifin Arpan, melantik dan mengambil sumpah sebanyak 60 Kepala Desa periode 2022-2027 se Kabupaten Tapin hasil pemilihan kepala desa serentak gelombang Pertama tahun 2022. Bertempat Pendopo Galuh Bastari Rantau Baru, Rabu (10/8/2022).

Turut hadiri pelantikan, Ketua DPRD Yamani, Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin Adi Fakhrudin, Ketua Pengadilan Negeri Rantau Wisnu Gautama dan Kepala SOPD Tapin.

Baca Koran

Sebanyak 60 kepala desa terpilih dari 12 kecamatan se Kabupaten Tapin lengkap dengan baju kebesaran putih lengkap dan atribut khas kepala desa fasih mengikuti kata-kata pengambilan sumpah.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan bahwa Kepala Desa terpilih secara langsung dipilih warganya dan hari ini dilantik merupakan orang terbaik yang ada di Desa masing-masing, karena dipercaya oleh masyarakat untuk memimpin Desa.

“Ini sebuah amanah bagi kepala desa terpilih yang harus dijalankan dengan sebaik mungkin, sesuai visi dan misi yang telah dibuat selama 6 tahun ke depan,“ jelasnya.

Berharap kepala desa yang resmi menjabat agar dapat menjalankan pemerintahan desa dengan sebaik-baiknya begitu pula dalam hal penggunaan anggaran dana desa juga dapat dikelola untuk kepentingan dan pembangunan di desa masing-masing.

“Jangan sampai dana desa dipergunakan dengan salah, harus benar-benar, kalau tidak mengerti bisa menanyakan ke Dinas bagaimana mekanisme penggunaan dana desa,“ katanya.

Selanjutnya Bupati juga berpesan kepada Kepala Desa baru, agar tidak semena-mena dalam memberhentikan aparat desanya yang sudah bertugas, biarkan mereka bekerja sampai habis masa jabatannya.

“Setelah resmi bertugas ini, jangan berhentikan aparat desa, sampai yang bertugas berakhir masa tugasnya,“ pinta Bupati.

Kemudian juga Kepala desa bisa mendekati lawan politik yang sebelumnya sama-sama bertarung di Desa. “Dekatilah mereka agar mau sama-sama terlibat dalam membangun Desa,” harapnya.

Baca Juga :  Libatkan Pemerintah Desa Percepatan Penurunan Stunting

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapin, Rahmadi melaporkan, pemilihan kepala desa serentak mengacu pad aperaturan Bupati Tapin nomor 5 tahun 2022 bahwa pemilihan kepala desa dilaksankan secara bergelombang.

“Hari ini pelantikan kepala desa adalah pemilihan kepala desa yang pertama tahun 2022 sebanyak 60 desa,“ ungkapnya.

Adapun pemilihan kepala desa secara langsung berlangsung pada 29 Juni 2022 lalu dan hari ini resmi dilantik oleh Bupati Tapin dan sudah resmi menjalankan tugas pemerintahan desa di 60 desa yang tersebar 12 Kecamatan se Kabupaten Tapin.

Pada kesempatan ucapan terima kasih kepada semua pihak baik TNI, Polri, Satpol PP serta petugas dilapangan yang telah mensukseskan pemilihan kepala desa serentak.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu jalannya pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tapin’’ katanya.

Pada kesempatan itu Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyematkan pin tnada jabatan kepala desa perwakilan kepala desa terpilih. (abd/K-6)

Iklan
Iklan