Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Disdik Rakor Bersama Kepala Sekolah Tingkat Sekolah Dasar

×

Disdik Rakor Bersama Kepala Sekolah Tingkat Sekolah Dasar

Sebarkan artikel ini
hal 2 Rantau 4 klm 2
KEPSEK - Tingkat Sekolah Dasar se Kabupaten Tapin ikuti rakor bersama bahas memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Tapin khusus di Tingkat Dasar. (KP/Ist)

Rantau, KP – Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin bersama Dewan Pendidikan melaksanakan rakor koordinasi bersama Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar Se Kabupaten Tapin. Jumat (5/8/2022) bertempat Aula Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin.

Para Kepala Sekolah Dasar dikumpulkan dalam rangka menyamakan presepsi dalam hal perencanaan, penganggaran dan pembelanjaan Dana BOS dan BOP. Adanya penikatan mutu sekolah berdasarkan capaian standar nasional pendidikan dan penguatan pendidikan karakter di sekolah masing-masing.

Kalimantan Post

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin, Irnawati, mengatakan, kegiatan rakor ini bertujuan menyatukan presepsi dan memberikan perkembangan atas tindak lanjut pelaksanaan kebijakan atau peraturan perundang-undangan bidang pendidikan dasar.

“Jadi para kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar di kumpulkan untuk menyamakan prespsi dalam hal perencaan, penganggaran dan pembelanjaan dana BOS dan BOP di sekolah masing-masing,“ jelasnya.

Sehingga nantinya tergambar apakah para kepala sekolah sudah menjalankan atau belum, yang nantinya bermuara pada peningkatanmutu pendidikan khusunya di tingkat Sekolah Dasar.

Karena mana kalau pendidikan di tingkat Sekolah Dasar sudah berjalan dengan baik dan menjalankan sesuai dengan ketentuan, tentunya sekolah-sekolah secara otomatis bisa mendapatkan predikat-predikat terbaik dalam memajukan dunia pendidikan.

“Seperti predikat sekolah adiwiyata, sekolah ramah anak, sekolah sehat sampai sekolah penggerak yang baru dilaksanakan,” katanya.

Berharap dengan adanya pertemuan ini, semua kepala sekolah dapat menerapkan dan menjalankan apa-apa yang sudah menjadi ketentuan di Sekolah Dasar.

Sementara Wakil Ketua Dewan Pendidikan Tapin, Nurdin sangat menyambut baik kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan, berharap pendidikan di Kabupaten Tapin menjadi lebih baik kedepannya sesuai dengan perkembangan zaman.

“Dengan rapat koordinasi ini dan Dewan Pendidikan dilibatkan tentunya dapat berdampak pada kometi-kometi di sekolah, utamanya dalam memajukan dunia pendidikan di sekolah tingkat dasar,“ pungkasnya. (abd/K-6)

Baca Juga :  Ranperda Perubahan APBD 2025 Disepakati Menjadi Perda
Iklan
Iklan